Soal PAW Anggota DPRD Riau, Pemprov Tunggu Verifikasi Mendagri

Redaksi Redaksi
Soal PAW Anggota DPRD Riau, Pemprov Tunggu Verifikasi Mendagri
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com – Setelah melengkapi beberapa persyaratan dan diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) 6 anggota DPRD Riau yang nekat maju pada Pilkada di 9 Kabupaten/ Kota tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Otda Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Riau, Hendri Kurniadi. Dikatakannya, pihaknya telah mengajukan surat pengunduran diri enam Anggota DPRD Riau yang maju dalam Pilkada ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah kita serahkan ke Kemendagri, hari Sabtu kemarin," katanya, Rabu (7/10).

Dijelaskannya, pengajuan pengunduran diri itu sudah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman untuk diproses di Kemendagri.
"Sekarang kita menunggu SK saja dari Mendagri," sebut Hendri.

Keenam Anggota DPRD Riau itu adalah, Ketua DPRD Riau Suparman, Zukri Mirsan, Eko Suharjo, Indra Putra, Mursini dan Syafrudin Poti.  "Nanti, kalau sudah diverifikasi oleh Kemendagri, baru kita jemput SK-nya," sambungnya.

Untuk usulan pengunduran diri Anggota DPRD kabupaten/kota yang maju di Pilkada lanjut Hendri, sejauh ini pihaknya belum menerimanya. Dia berharap, agar daerah juga secepatnya mengajukan surat pengunduran diri dewan itu, untuk disetujui oleh Plt Gubri, tukasnya. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini