Rekapitulasi Ulang KPU Kampar Dinilai Semakin Bobrok

Redaksi Redaksi
Rekapitulasi Ulang KPU Kampar Dinilai Semakin Bobrok
BANGKINANG, riaueditor.com- Selama lima hari lima malam Rekapitulasi ulang suara di KPU Kampar yang di tutup pada Jum'at (2/5) malam dengan hasil semakin kacau dan sangat bobrok.

Penilaian ini di sampaikan oleh H Syahrul Aidi Ma'azat Politisi Partai PKS yang juga sebagai saksi dari partai PKS."saya menyatakan hasil Rekapitulasi ulang membuat data KPU Kampar untuk Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu bertambah Kacau dan Bobrok," ujar Syahrul Aidi.

Intruksi dan rekomendasi Bawaslu RI menghitung ulang blangko C1 Plano, tapi KPU Kampar malah menafsirkan lain, hanya menghirung suara sah dan tidak sah saja. "Percuma dilakukan rekapitulasi ulang kalau macam ini, kalau kemaren kacau satu sekarang malah kacaunya bertambah banyak, jelas Sekretaris PKS Kampar ini.

Dalam sidang pleno, Syahrul Aidi juga menyampaikan bahwa "rekapitulasi ulang ini banyak cacatnya, selama lima hari proses rekapitulasi ulang, tidak semua C1 dibacakan, Banyak C1 yang hilang," ucap Syahrul yang mengikuti prosesnya hingga selesai.

"Contohnya kata Syahrul Aidi, untuk kecamatan Tapung hulu antara suara sah dan tidak sah Baik DPR RI, DPD, DPRD I, maupun DRPD II, ada di DA1 maupun di C1 plano, ketika kita bandingkan suara sah di C1 Plani DA 1 ini perbedaannya sangat jauh," ulas Syahrul.

Untuk DPR RI di kecamatan Tapung Hulu dari data C1 Plano total suara sah 36.451 suara sementara di Formulir DB 36.190, "artinya ada selisih suara 261 suara, selisih ini milik siapa," tanya Syahrul.

Berarti betul apa yang saya sampaikan sebelumnya, dua di tambah dua bukan empat tapi tiga, kalau C1 plano dipakai maka urainya juga di pakai," jelas Syahrul.

kalau seperti ini halnya kami tidak akan menerima dan tidak akan menanda tanagani hasil Pleno KPU Kampar ini, kami akan membuat laporan ke KPU Pusat dan Mahkamah Konstitusi kata Syahrul Aidi.

Kekesewaan serupa juga di sampaikan oleh fungsionaris Golkar Kampar Taufik dan fungsionaris PKB Hafifudin.

Kemudian Komisionaris KPU Kampar Sardalis yang memimpin rapat Pleno penutupan menjelaskan, bahwa sesuai dengan rekomendasi Bawaslu RI, bawaslu Riau dan Panwaslu Kampar, KPU Kampar telah membuka kotak sebanyak 872 kotak di dua kecamatan yakni kecamatan Tapung dan Tapung hulu.

Sementara Ketua KPU Riau Nurhamin hadir dalam acara penutupan Pleno KPU Kampar menyampaikan, jika masih ada perbedaan dan mendapat kendala di KPU pusat akan menempuh jalur hukum dan hasil seperti ini konsekuensinya harus kita terima, jelas Nurhamin.(smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini