Putusan MK: Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye
Redaksi
(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ilustrasi sidang MK. Mahkamah Konstitusi menegaskan presiden tak perlu melakukan cuti kampanye saat mengikuti kontestasi pilpres.
Tag:
Berita Terkait
Asops Panglima TNI Buka Forum Diskusi Reformasi Kampanye Militer dan Operasi Gabungan TNI
Ketua TP PKK Inhil Kampanyekan B2SA dan GEMAS di MAN 1 Tembilahan Hulu
Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Dikmas Kampanye Keselamatan kepada Masyarakat
Dana Kampanye Paslon Syamsuar-Mawardi Saleh Terbesar
Babinsa Koramil 0321-05/RM, Amankan Kampanye Dialogis Terakhir di Teluk Pulau Hulu
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Arena Utama MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tinggal Tahap Finising
Kekurangan ASN, Bea Cukai Mau Buka Rekrutmen? Ini Kata Dirjen Bea dan Cukai
Jangan Percaya Calo SPMB
Sensus Ekonomi 2026 Riau Dimulai
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Bupati Suhardiman Amby Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon 1 Kecamatan Inuman