Putusan MK: Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye
Redaksi
(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ilustrasi sidang MK. Mahkamah Konstitusi menegaskan presiden tak perlu melakukan cuti kampanye saat mengikuti kontestasi pilpres.
Tag:
Berita Terkait
Asops Panglima TNI Buka Forum Diskusi Reformasi Kampanye Militer dan Operasi Gabungan TNI
Ketua TP PKK Inhil Kampanyekan B2SA dan GEMAS di MAN 1 Tembilahan Hulu
Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Dikmas Kampanye Keselamatan kepada Masyarakat
Dana Kampanye Paslon Syamsuar-Mawardi Saleh Terbesar
Babinsa Koramil 0321-05/RM, Amankan Kampanye Dialogis Terakhir di Teluk Pulau Hulu
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Lintas Sektor di Tenayan Raya Bagikan Ribuan Masker
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan