Peneliti LSI: Exit Poll Kerja Ilmiah Tak Bisa Dikriminalkan

Redaksi Redaksi
Peneliti LSI: Exit Poll Kerja Ilmiah Tak Bisa Dikriminalkan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Anick HT (kiri) dan Adjie Alfaraby memaparkan hasil survei mereka di Kantor LSI, Jakarta Timur, Selasa (13/5/2014). Hasil survei LSI menunjukkan pemilih mengambang sangat berpengaruh terhadap hasil pemilihan pres
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyayangkan tindakan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta Fadli Zon yang mempolisikan hasil hitung cepat dan exit poll. Keduanya adalah kerja ilmiah.

"Quick count (hitung cepat) dan exit poll itu kerja ilmiah dan tidak bisa dikriminalkan," kata peneliti LSI Adjie Alfaraby di Kantor LSI di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2014).

LSI berani mengumumkan hasil hitung cepat dan exit poll pada 9 Juli 2014 pukul 14.00 WIB karena telah melakukan hal sama di pemilu sebelumnya. Pihaknya tak menampik hitung cepat dan exit poll berpotensi salah.

"Hasil quick count terbukti akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Untuk mengetahui kredibilitas lembaga survei yang melakukan hitung cepat, perlu diaudit metodologi yang digunakan. "Dengan membuka data metodologi kita tahu apakah lembaga itu benar atau tidak," tuturnya.(tnc)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini