Pencoblosan di Dusun Santan Sempat Tertunda

Redaksi Redaksi
Pencoblosan di Dusun Santan Sempat Tertunda
ilustrasi.net
RENGAT, riaueditor.com- Pemungutan suara di TPS III Dusun Santan Desa Anak Talang, Inhu, sempat tertunda beberapa jam, Rabu (9/4) kemarin. Pasalnya sejumlah peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut tidak lengkap disebabkan ketidaksiapan panitia.
 
"Masyarakat sudah ngumpul, tapi peralatan belum siap. Seperti tinta dan segel sebagai alat kelengkapan di TPS III. Peralatan baru dilakukan beberapa jam kemudian," ujar Ketua PPK Batang Cenaku Hariyadi kepada Wartawan Kamis (10/4).
 
Dengan keterlambatan sejumlah alat kelengkapan Pemilu di tingkat TPS, mengakibatkan pelaksanaan pemungutan suara di Kecamatan Batang Cenaku sempat ditunda beberapa jam, bahkan rata-rata pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS dalam Kecamatan Batang Cenaku baru dapat dimulai pada pukul 10.00 WIB.
 
Namun demikian ada beberapa TPS yang dapat memulai pelaksanaan pemungutan suara sesuai jadwal yang ditentukan, karena berdasarkan kesepakatan Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) bersama saksi menyepakati pemakaian tinta sisa pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgubri) beberapa waktu lalu.
 
"Ada beberapa KPPS yang berkoordinasi tentang pemanfaatan tinta sisa pada pelaksanaan Pilgubri beberapa waktu lalu. Karena tinta tersebut juga pengadaan KPU, PPK pada prinsipnya mengizinkan KPPS melaksanakan pemungutan suara dengan cacatan disepakati bersama-sama saksi," ungkapnya.
 
Masih katanya, setelah tinta dan segel diterima PPK sekitar pukul 09.00 Wib dan ketika akan disampaikan ke TPS III di Dusun Sungai Santan Desa Anak Talang dengan jarak lebih kurang 60 KM, akan memakan waktu sekitar 3 hingga 4 jam.
 
Artinya, kalaupun dipaksakan tinta dan segel tersebut diantar ke TPS III, pemungutan suara di daerah itu akan dilaksanakan sekitar pukul 12.00 atau pukul 13.00 WIB.
 
Penundaan itu sebutnya dapat mengacu kepada PKPU nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 26 tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pemilu. Sebab didalam aturan itu disebutnya pemungutan atau penundaan pemungutan suara dapat dilakukan akibat bencana alam.
 
"Kondisi jalan ke TPS 3 Dusun Sungai Santan Desa Anak Talang cukup parah dan sulit dilalui kendaraan roda 4 dan kendaraan roda 2 terutama dari Desa Anak Talang ke Dusun Sungai Santan dengan jarak 20 KM, bahkan pendistribusian logistik pada Senin (7/4) kemarin menggunakan jounder," sebutnya.
 
Lebih jauh disampaikannya, pemungutan suara di TPS III dengan jumlah DPT sebanyak 99 pemilih dan DPK sebanyak 383 pemilih akan dilaksanakan pada Kamis (10/4). "Mudah-mudahan pelaksanaan pemungutan yang ditunda ini dapat berjalan dengan lancar," harapnya.(ali)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini