Pasca Direvisinya SK PAN Pelalawan Oleh KPU Pusat

Hak Caleg Kembali, Targetkan 9 Kursi
Redaksi Redaksi
Pasca Direvisinya SK PAN Pelalawan Oleh KPU Pusat
JUL/riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com- Pasca direvisinya Surat Keputusan (SK) pembatalan Partai PAN Pelalawan, yang tertuang pada Keputusan Pemberitahuan Kesepakatan nomor: 340/SP-2/Bawaslu/III/2014.

Dalam keputusan pemberitahuan kesepakatan, termohon selaku KPU Pusat melakukan revisi pemohon yakni PAN Pelalawan yang dituangkan, terhadap keputusan KPU nomor 311/Kpts/KPU/Tahun 2014 dengan menetapkan kembali PAN sebagai peserta Pemilu anggota DPRD Pelalawan.

Pada poin D, pada keputusan itu disebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu terhadap hasil musyawarah, mengambil kesimpulan para pihak telah mencapai kesepakatan sebagai tertuang dalam berita acara kesepakatan nomor 012/SP-2/Set. Bawaslu/III/2014 tanggal 27 Maret 2014 yang ditanda tangani, oleh pemohon, termohon dan dilaksanakan oleh pimpinan musyawarah, Muhammad, selaku ketua Bawaslu pusat.

Pada penutup keputusan tersebut, Bawaslu sebagai pihak mediasi, menetapkan pemohon dan termohon telah mencapai kesepakatan, pada tanggal 28 Maret 2014.

Ketua DPD PAN Pelalawan Nazzarudin Arnazh Senin  (31/3/2014) kepada Detil menyebutkan bahwa  Pengurus DPD II PAN membawa pulang SK Keputusan ini pada Sabtu (29/3/2014) lalu." Hak Kita sebagai peserta pemilu telah kembali didapat.Hendaknya ini menjadi pemicu bagi para Caleg, Kader dan simpatisan untuk menambah semangat dalam memenangkan PAN di Pelalawan," paparnya.

Nazzarudin Arnazh amat menyayangkan lawan politik yang tidak sportif dan dinilai tidak santun dengan menyebarkan lembaran koran kepada masyarakat saat PAN dinyatakan didiskualifikasi beberapa waktu lalu." Bagaimana mau jadi wakil rakyat kalau cara-cara yang dilakukan tidak memberi pendidikan yang sehat bagi masyarakat.

Saat ini Kita sudah mendapatkan hak Kita kembali. Ini merupakan Energi baru bagi Caleg PAN Pelalawan. 9 Kursi Kita targetkan, 3 Dapil masing-masing 2 kursi dan 1 Dapil 3 kursi," ungkap Nazzarudin Arnazh tanpa mau menyebutkan Dapil yang dimaksud.

Sementara itu, salah seorang Caleg PAN Pelalawan Dapil 3 nomor urut 1 Sudirman menyatakan rasa syukur atas kembalinya hak PAN Pelalawan untuk mengikuti Pileg 9 April 2014 mendatang.

"Kejadian yang lalu merupakan pelajaran dan sekarang Kita bertambah optimis untuk meraih suara masyarakat.Waktu yang tersisa pada masa Kampanye Rapat Umum kita manfaatkan sebaik-baiknya," tutupnya.(JUL)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini