Panwascam Pangkalan Kerinci Tangkap Warga Gunakan C6 Orang Lain

Redaksi Redaksi
PKL.KERINCI, riaueditor.com- Salah seorang warga yang hendak mencoblos dengan menggunakan surat pemberitahuan pemungutan suara (formulir C6) atas nama orang lain di TPS 40, Pangkalan Kerinci Timur Rabu (9/4/2014) ditangkap Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Pangkalan Kerinci.

"Panwascam Pangkalan Kerinci, telah menangkap seorang warga yang hendak mencoblos dengan menggunakan formulir C6 atas nama orang lain,"ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan, Ir Pandapotan Marpaung, Rabu (9/4/2014).

Menurut Pandapotan, saat ditangkap oleh Panwascam dan dimintai keterangan, warga yang tertangkap tersebut mengaku tidak mempunyai identitas diri (KTP).

"Waktu kita mintai keterangan, ia mengaku mendapatkan formulir C6 tersebut dari salah seorang pengurus partai,"katanya.

Dijelaskan Pandapotan, saat anggota  Panwascam meminta keterangan awal dari Ketua KPPS setempat, terkait adanya formulir C6 yang jatuh pada orang yang bukan pemiliknya, pihak KPPS setempat mengelak tidak mengetahui perihal tersebut.

"Ketua KPPS setempat mengelak tidak tahu saat kita meminta keterangan awal dari ketua KPPS setempat. Kita tanyakan, kenapa formulir C6 itu bisa sampai ketangan yang bukan pemiliknya,"jelasnya.

Pandapotan menambahkan, di TPS 40 Pangkalan Kerinci Timur tersebut, ada dua orang warga yang tertangkap saat akan menggunakan formulir C6 untuk mencoblos. Namun satu orang lainya berhasil melarikan diri.(JUL)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini