PPP Akan Pecat Rachmat Yasin

Redaksi Redaksi
PPP Akan Pecat Rachmat Yasin
Foto Okezone
Rachmat Yasin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, di Rumah Tahanan KPK. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera mengambil keputusan untuk memberhentikan Ketua DPW PPP Jabar itu.

"Kemungkinan akan dipecat. Tetapi kita akan menunggu inkrah dulu," kata Sekjen PPP, Romahurmuziy, di Hotel Aston, Epicentrum, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5/2014).

Pria yang akrab disapa Romi itu mengatakan, belum ada kader lain yang akan menggantikan posisi Rachmat Yasin sebagai Ketua DPW Jawa Barat.

"Pak Rachmat posisinya hari ini tak memungkinkan menjalankan roda kerja partai secara maksimal. Belum ada pengganti, mekanismenya pelaksana tugas," terangnya.

Kendati demikian, PPP tetap menghormati proses hukum di KPK yang sedang berjalan. "Kita akan hormati proses hukum," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor, Rachmat Yasin, disangka menerima suap Rp1,5 miliar dari PT Bukit Jonggol Asri dalam kasus pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. KPK menemukan luas lahan yang ditukar mencapai angka fantastis, yaitu 2.754 hektare (ha).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengaku belum tahu lokasi hutan yang ingin dikonversi tersebut. "Karena itu rekomendasinya perlu kita periksa lagi. Memang ada kecurigaan itu hutan lindung.Tapi kami belum bisa pastikan. Kami masih dalami," ungkap Bambang.

PT Bukit Jonggol Asri bergerak di bidang pengembang properti. Pada Juli 2011, PT Bukit Jonggol Asri mengumumkan menggarap proyek Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 ha.

Dalam kasus ini, Rachmat Yasin bersama NZ selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Adapun dari pihak pemberi suap, KPK menetapkan YY selaku pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap. YY merupakan wakil dari PT Bumi Jonggol Asri

 
(sus/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini