DPRD Inhu Gelar 2 Paripurna

PBB PAW Brisnef Pramiko digantikan Mulyadi

Redaksi Redaksi
PBB PAW Brisnef Pramiko digantikan Mulyadi
RENGAT, riaueditor.com- Hari ini Selasa (29/4) DPRD Inhu menggelar 2 Rapat Paripurna yaitu Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Bulan Bintang (PBB) dan Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Inhu tahun 2013.

Paripurna Istimewa yang dilaksanakan oleh DPRD Inhu adalah dalam rangka PAW anggota DPRD Inhu Priode 2009-2014 dari PBB Brisnef Pramiko yang juga duduk dari PAW menggantikan Tomimi Comara, Brisnef digantikan oleh Mulyadi untuk sisa Masa jabatan 2009-2014.

Ketua DPC PBB Kab. Inhu Tomimi Comara ketika dijumpai digedung DPRD Inhu seusai Paripurna Istimewa Dewan mengatakan bahwa pengusulan PAW ini sudah di lakukan jauh sebelum pelaksanaan Pemilu.

"Terjadinya PAW ini adalah dikarenakan yang bersangkutan Brisnef Pramiko telah melakukan pelanggaran AD/ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga) PBB, sejak dilantik sebagai Anggota PAW yang bersangkutan tidak lagi mengindahkan sekuruh kebujakan Partai," kata Tomimi.

Sedangkan permintaan PAW ini adalah berdasakan perintah dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PBB, karena ketika DPP PBB hadir ke Kab. Inhu yang bersangkutan tidak menggubris panggilan dari DPP, ujarnya.

Usai pelantikan PAW langsung dilanjutkan dengan Paripurna LKPJ Bupati Inhu Tahun 2013, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu H. Harman Harmaini, Para Pimpinan DPRD Inhu beserta segenap Anggota DPRD Inhu, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Ketua Pengadilan Agama, serta seluruh Kepala SKPD dan Aparatur dilingkungan Pemkab. Inhu.(ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini