Menpan RB: Pecat PNS tak Netral Saat Pilkada Serentak

Redaksi Redaksi
Menpan RB: Pecat PNS tak Netral Saat Pilkada Serentak
Kemenpan RB
Menpan RB Yuddy Chrisnandi saat sidak di PPTSP Sukabumi
BANDUNG -- Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak membuat Kementerian PAN RB siaga. Kemenpan RB mengkau khawatir ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersikap tidak netral. Jika PNS terbukti melakukan pelanggaran, maka akan terancam dipecat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya melarang kepada PNS untuk ikut berpolitik praktis dalam Pilkada. Misalnya, menggerakan anak buahnya untuk memilih seorang calon atau melakukan kegiatan yang mengganggu calon kepala daerah lainnya.

"Kami akan siapkan sanksi bagi PNS yang melanggar," ujar Yuddy kepada wartawan, Sabtu (12/9).

Yuddy mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa penundaan promosi, atau penundaan kenaikan pangkat. Selain itu, PNS yang tidak netral juga bisa kehilangan tunjangan perbaikan penghasilan.

"PNS juga bisa diberhentikan tidak hormat, kalau seperti ini maka bisa enggak dapat dana pensiun," katanya.

Untuk mencegah PNS bersikap tidak netral, Yuddy meminta kepada semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan. Hal ini penting dilakukanaan, kata dia, agar abdi negara tetap taat azas dan Undang-Undang.

Yuddy juga meminta masyarakat memberikan laporan jika menemukan PNS yang bersikap tidak netral. Namun, hal tersebut harus disertai dengan bukti. "Kalau ada temuan, kami akan turunkan tim untuk melakukan investigasi," katanya. (ROL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini