Menang Rp30 M Lawan PKS, Fahri Hamzah Akan Gunakan Uangnya untuk Anak Yatim

Redaksi Redaksi
Menang Rp30 M Lawan PKS, Fahri Hamzah Akan Gunakan Uangnya untuk Anak Yatim
(Doc. Net)
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengaku tidak akan mengambil sedikitpun uang Rp30 miliar, yang merupakan uang denda karena pimpinan PKS dianggap melanggar hukum karena mencopot dirinya.

Fahri mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk anak yatim, pesantren dan kader PKS.

Hal itu disampaikan punggawa Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) ini melalui catatan singkatnya di akun twitternya @Fahrihamzah, pada Rabu, (24/07/2019).

Dirinya mengatakan bahwa dalam kasus sengketa dirinya denganpara Pimpinan PKS lain dianggap sebagai bagian dari kehidupan yang harus dilalui.

#ArahBaru2019

Saya tidak akan mengambil apapun dari tagihan itu sebab ada banyak pihak yang lebih berhak; kader, pesantren, anak yatim, dll. Ini hanya sebuah fragmen yang harus kita lalui. Sebuah pil pahit dari obat pada suatu tahap. Sekarang kita melangkah lagi tanpa beban. Bismillah.!

Berikut catatan singkat lengkap Fahri Hamzah atas sengketa dirinya dengan pimpinan PKS hingga di bawa ke ranah hukum sebagaimana yang diunggah di akun twitternya:

Tagihan kepada pimpinan PKS sejumlah Rp. 30 M itu adalah hukuman akibat keputusan pengadilan berjenjang dari PN sampai dengan MA, sejak pemecatan saya yang direkayasa sejak pimpinan baru naik tahun 2015. Pimpinan-pimpinan itu digugat melakukan Perbuatan Melawah Hukum dan terbukti.

Jangan juga dilupakan bahwa keputusan pengadilan adalah akibat dari perbuatan Melawan Hukum yang telah di-vonis final (inkracht). Dan intinya adalah kezaliman pemecatan yang tidak bisa dijelaskan kepada siapapun. Saya dilarang bertemu kader sejak 2016 karena takut terpengaruh.

Dalam 3 tahun ini, kasus ini sudah jadi "studi kasus" yang ditulis oleh peneliti dan mahasiswa. Alhamdulillah, ini akan menjadi pelajaran bagi generasi mendatang. Bahwa kepemimpinan dalam kerangka demokrasi adalah kepemimpinan berbasis sistem dan aturan.

Saya anggap ini pelajaran penting dalam transisi kita. Memang demokrasi tidak mudah terutama bagi organisasi yang punya tradisi feodal, tertutup dan eksklusif. Pada level partai dan negara sama saja. Kita memerlukan mentalitas baru untuk mengelola bangsa ini.

Tagihan kepada pihak tergugat (pimpinan PKS) adalah babak akhir dari polemik antar generasi dalam tubuh partai. Saya menganggap ini juga adalah cermin dialektika dalam tubuh generasi bangsa kita setelah 20 tahun reformasi 1998. Ini waktu untuk memutuskan Arah Baru.

Saya tidak akan mengambil apapun dari tagihan itu sebab ada banyak pihak yang lebih berhak; kader, pesantren, anak yatim, dll. Ini hanya sebuah fragmen yang harus kita lalui. Sebuah pil pahit dari obat pada suatu tahap. Sekarang kita melangkah lagi tanpa beban. Bismillah.!

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini