Masyarakat Kecewa,KTP Ditolak Nyoblos

Redaksi Redaksi
PELALAWAN, riaueditor.com- Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten  Pelalawan benar-benar mengecewakan. Banyak masyarakat yang berhak memilih akhirnya tak bisa memilih di sejumlah TPS yang ada di Pangkalankerinci. Hal ini dialami langsung oleh salah sorang warga  Apon Hadiwijaya (34).

Bersama istrinya, ia mendatangi TPS 40, dimana tempatnya harus mencoblos. Anehnya, pada saat dia menyodorkan KTP untuk bisa memilih di TPS tersebut, ia langsung ditolak oleh petugas KPPS. Alasannya, tak diperkenankan memilih hanya menyodorkan KTP sebagai tanda pengenal saja.

Saat itu, Apon menjelaskan bahwa dirinya berdomisili di tempat tersebut. Bahkan ia langsung menelpon Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin SH, untuk mengkonfirmasi pernyataan petugas KPPS yang tak memperbolehkan memilih hanya dengan menyodorkan pengenal KTP saja. Tapi saat itu juga, oleh Ketua KPU dinyatakan boleh memilih dengan tanda pengenal KTP. Tapi petugas KPPS masih tetap saja bersikukuh tak memperbolehkan Apon dan istrinya mencoblos di tempat tersebut.

"Boleh mencoblos asalkan ada surat domisili dari RT setempat," kata salah seorang petugas KPPS.

Akhirnya, Apon bersama ratusan masyarakat lainnya bersama-sama mendatangi Ketua RT setempat, Hadi Abrian. Menurut Hadi, sejak Rabu pagi (9/4), sudah terlalu banyak yang minta surat domisili, ÝYpadahal menurut peraturan membawa KTP saja bisa melakukan pencoblosan.

"Dan lagi sekarang, Copy-an surat domisili sudah habis, jadi saya sarankan meminta surat domisili ke tempat tinggal di Jalan Akasia," kata Apon menirukan ucapan Hadi.

Pada saat kejadian penolakan itu, Apon sudah meminta petugas KPPS untuk melihat DPT guna menunjukkan bahwa namanya ada di dalam DPT. Tapi anehnya, lagi-lagi petugas KPPS tak mau memperlihatkan DPT bahkan terus bersikukuh mengikuti aturan KPU yang tak memperbolehkan mencoblos hanya dengan memperlihatkan KTP saja.

Kondisi yang simpangsiur ini akhirnya membuat Apon beserta istrinya tak bisa memilih. Apalagi jam juga sudah menunjukkan pukul 13.00 WIB, sebagai batas waktu pemilihan.

Diakuinya, bahwa dirinya kecewa dengan sikap KPPS yang tak memperbolehkannya untuk mencoblos. Lebih kecewa lagi pada KPU yang tidak mensosialisasikan pada petugas KPPS bahwa para pemilih bisa melakukan pemilih meski hanya dengan menunjukkan KTP saja.

"Saat itu, ada anggota KPPS, Yahya, yang saya minta untuk menunjukkan DPT namun ia mengatakan DPT tak ada. Syarat untuk milih pakai KTP harus pakai surat domisili dari RT sedangkan kata Ketua KPU, surat domisili serendah-rendahnya dari Lurah. Jadi ada beda aturan antara KPU dan KPPS," tutup Apon dengan nada kesal.

Hal yang dialami warga Kerinci Timur ini,ternyata banyak juga terjadi di sejumlah TPS.Padahal antusiasme warga mendatangi TPS untuk menggunakan hak suaranya cukup besar.(JUL)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini