Masa Tenang, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Redaksi Redaksi
Masa Tenang, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Ketua Panwaslu Kabupaten Palalawan Ir Pandapotan Marpaung.
PELALAWAN, riaueditor.com- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Palalawan Ir Pandapotan Marpaung menyebutkan bahwa dua hari sebelum memasuki masa tenang Pilpres 2014 dari tanggal 6 hingga 8 Juli telah menyurati Tim pemenangan kedua kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.

"Kita sudah surati ke Tim Pemenangan Capres dan Cawapres terkait masa tenang tanpa ada kegiatan kampanye berbentuk apapun dan menertibkan seluruh alat peraga kampanye yang dipasang," ungkap Pandapotan Marpaung kepada riaueditor.com Ahad (6/7) via seluler.

Dikatakan Pandapotan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Panwas di Kecamatan agar bergerak melakukan penertiban alat peraga kampanye yang tidak ditertibkan oleh tim pemanangan Capres dan Cawapres. "Sedangkan di Kota Pangkalan Kerinci, penertiban alat peraga kampanye berupa baleho spanduk dan lain sebagainya dilakukan besok atau hari ini Senin 7 Juli bersama-sama pihak Satpol PP dan aparat kepolisian," ungkapnya.

Ditambahkan Pandapotan, saat ini pihak Panwaslu juga telah melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistik kelengkapan Pemilu di 12 Kecamatan yang ada.

"Dari laporan Panwas yang kita terima surat pencoblosan dan logistik sudah sampai ke seluruh Kecamatan bahkan sudah ada yang sampai di tingkat Desa. Selanjutnya Panwaslu juga menempatkan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di setiap Kecamatan untuk mengawasi dan berkoordinasi terhadap berbagai hal terkait Pemilu dengan pihak PPK dan KPPS. Meskipun satu orang PPL memegang hingga 3 bahkan 5 TPS. Soalnya jumlah PPL 260 sedangkan TPS 637," tutup Pandapotan.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini