Lusa, Pembacaan Esepsi Pembelaan KPU Pelalawan Terhadap Gugatan Zukri-Anas

Redaksi Redaksi
Lusa, Pembacaan Esepsi Pembelaan KPU Pelalawan Terhadap Gugatan Zukri-Anas
zul/riaueditor.com
Lusa, Pembacaan Esepsi Pembelaan KPU Pelalawan Terhadap Gugatan Zukri-Anas.
PELALAWAN, riaueditor.com - Dijadwal, Kamis (14/1/2016) mendatang agenda sengketa Pilkada Kabupaten Pelalawan akan dilanjutkan dengan pembacaan Esepsi Pembelaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan terhadap gugatan pasangan calon nomor urut 2 Zukri - Anas (ZA) dengan nomor perkara 9/PHP.BUP-XIV/2016, pokok Perkara yakni
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Pelalawan Tahun 2015.

"Sidang perdana di MK terkait gugatan paslon 2 terhadap KPU Pelalawan yakni Pemeriksaan pendahuluan sudah berlangsung, Senin 11 Januari lalu. Selanjutnya, lusa pada Kamis (14/1/2016) akan dilanjutkan dengan pembacaan esepsi pembelan KPU Pelalawan terhadap gugatan pemohon paslon nomor urut 2 Anas-Zukri," ucap Ketua KPU Pelalawan Nasarudin,US melalui Komisioner KPU, Wawan Subekti kepada riaueditor.com, Selasa (12/1/2016).

Kemudian, sebut Wawan, sidang akan dilanjutkan pada Senin (18/1/2015) keputusan penentuan lanjutan sidang.

"Jadi jika gugatan paslon 2 Zukri-Anas diterima, maka tidak akan ada sidang lanjutan, sebaliknya jika gugatan diterima maka sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan para saksi dari kedua kubu, yakni Harris-Zardewan dan Zukri-Anas," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini