Kerja Panwaslu di Anggap Tak Profesional, Gempur Ngadu ke Bawaslu Riau

Redaksi Redaksi
Kerja Panwaslu di Anggap Tak Profesional, Gempur Ngadu ke Bawaslu Riau
eza/riaueditor.com
Kerja Panwaslu di Anggap Tak Profesional, Gempur Ngadu ke Bawaslu Riau.

PEKANBARU, riaueditor.com - Usai menggelar aksi di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gemppur) Selasa (7/3) pagi, pelaksanaan Pilwako banyak kecurangan bahkan menganggap kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak lagi profesional, massa Gempur ngadu ke Kantor Bawaslu Riau Pekanbaru.

Aksi yang mereka lakukan saat ini terkait penerbitan surat pemberitahuan status laporan nomor: 04/LP/PILKADA/RI-11/02/2017 yang dikeluarkan oleh Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru yang menyatakan tidak cukup bukti.

Atas dikeluarkannya surat tersebut, dia mengatakan bahwa Panwaslu Pekanbaru dianggap tidak profesional karena dalam KUHP Pasal 184, tentang alat bukti, apa yang mereka laporkan sudah sesuai dengan prosedurnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Gemppur, Antony Fitra, mengatakan, dalam bukti-bukti yang mereka bawa saat ini, sangat jelas bahwa ASN terlibat politik praktis. Dia mengatakan bukti-bukti itu akan diserahkan ke Banwaslu Provinsi Riau.

"Dua alat bukti permulaan sudah cukup. Bukti rekaman, petunjuk dan saksi terlapor. Untuk bukti permulaan ini sudahlah cukup," kata Antony Fitra.

Mereka diterima oleh Komisioner Bawaslu Riau dan beberapa staff. Ketua Bawaslu Riau, Edy Syafruddin dan Komisioner lainnya tidak berada ditempat karena melaporkan situasi dan perkembangan Pilkada di pusat. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini