Kawal Aksi Massa di MK, Polisi Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam

Redaksi Redaksi
Kawal Aksi Massa di MK, Polisi Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam
(Doc. Net)
Gedung MK

JAKARTA - Polisi memastikan bahwa aparat keamanan yang disiagakan untuk mengawal aksi massa di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dibekali dengan peluru tajam.

Sebagaimana diketahui, hari ini MK akan membacakan hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Yang pertama intinya bahwa tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Herry Kurniawan di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, (27/06/2019).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi demonstrasi di sekitar gedung MK.

Ia juga menegaskan kegiatan halalbihalal 212 di sekitar MK tak memiliki perizinan dari pihak kepolisian. Harry menyatakan pihaknya akan mengimbau para peserta aksi masih hadir hari ini untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

"Pagi ini saya akan ke Patung Kuda, apakah ada massa seperti itu. Kalau memang ada massa yang datang seperti itu dari daerah lain akan kami imbau kembali ke rumah masing-masing," kata Herry.

Tak hanya itu, Harry menyatakan aparat keamanan gabungan sudah bersiaga di sekitar MK hari ini. Ia merinci pihaknya mengerahkan pengawalan aksi di sekitar MK hari ini berjumlah 13.746 personel.

Sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar aksi di depan Patung Kuda, Jakarta. Mereka tidak diperkenankan berunjuk rasa menanti putusan di depan Gedung MK lantaran jalan Medan merdeka barat telah diblokade.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini