Kapolda Riau: Tiga Yang Harus Diamankan Aparat Dalam Pemilukada

Redaksi Redaksi
Kapolda Riau: Tiga Yang Harus Diamankan Aparat Dalam Pemilukada
sy/riaueditor.com
Kapolda Riau, Brigjen. Pol Zulkarnain saat memeriksa pasukan Ops Mantap Praja Siak 2017 di lapangan Pelajar, Bangkinang (20/10).
BANGKINANG, riauedior.com - Sesuai dengan amanat Undang-undang Pemilukada itu sendiri yang di akomodir dalam UU no. 10 tahun 2016, dimana ada tiga hal yang harus diamankan oleh aparat keamanan, pertama mengamankan pernyelenggaranya, sebab seluruh penyelenggara Pemiluda harus merasa aman dalam menjalankan tugas mulai dari KPUD hingga petugas di lapangan, begitu juga dengan pengawas pemilu harus diberikan keamanan.

Kedua rangakaian kegiatan proses pemilukada mulai dari pendaftaran, seleksi, pengumuman, penentuan nomor urut, kampanye, minggua tenang dan hari pencoblosan, pelantikan kepala daerah yang terpilih, hingga duduk sebagai Bupati dan Wakil Bupati baru lah usai pengamanan yang dilakukan.

Ketiga, logistiknya apakah itu kotak suara, surat suara mulai dari pencetakan, pendistribusian, pencoblosan hingga penghitungan suara harus aman.

“Disamping itu juga selain dari calon Bupati/wakil Bupati, tim sukses yang harus dijaga konstituen dari mereka masing-masing,”ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain.

Demikian dikatakan Kapolda Riau Brigjend Pol Zulkarnaen Adinegara dalam pengarahannya pada apel siaga gelar pasukan Ops Mantap Praja Siak 2017 dan Deklarasi Pilkada Damai serta simulasi Sispamkota Pengamanan Pilkada Kabupaten Kampar Tahun 2017 dalam rangka pengamanan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kampar di Lapangan Pelajar. Kamis, (20/10)

Dijelaskannnya, Apel konsolidasi gelar pasukan yang diselenggarakan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana Polri beserta unsur terkait seperti TNI, Sat-Pol PP Kabupaten Kampar, Hansip serta stakeholder lainnya sebelum diterjunkan kelapangan, dengan demikian diharapakan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilukada serentak lebih khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2017.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia telah memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan berbagai pendapat yang dijamin konstitusi serta diberikan hak politik yang luas untuk terlibat dalam roda pemerintahan

Sehubungan hal tersebut kita telah melihat proses pendewasaan demokrasi terus berlangsung yang dimulai dari tahap transisi demokrasi dengan melakukan pembelajaran terhadap setiap prinsip-prinsip demokrasi melalui penguatan dan pematangan dasar-dasar kehidupan demokrasi menuju konsolidasi demokrasi hingga tahap pemantapan demokrasi, Kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara ditandai dengan akuntabilitas pemerintah, tegaknya supermasi hukum, kuatnya partisipasi masyarakat dalam berpolitik, kepatuhan masyarakat terhadap hukum serta terselenggaranya proses Pemilukada yang aman dan demokratis.

Pilkada merupakan wujud keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaan pemerintahaan khususnya di daerah disamping Pilkada adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat  dalam rangka membentuk sistim pemerintahaan yang legitimate dan berkedaulatan rakyat sehingga pemimpin yang lahir dari hasil Pemilukada merupakan kehendak rakyat dan menjalankan tugas sesuai dari keinginan rakyat

Mengingat arti penting dan strategisnya Pemilukada bagi keberlangsunga kepemimpinan di daerah, pemerintah dalam mencapai tujuannnya maka dalam konteks inilah Polri sebagai penanggungjawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggara Pemilukada, hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komperhensif mengerahkan segala sumber daya yang ada, memperkokoh kerjasama, sinergis dengan menyelenggarakan Pemilu dengan TNI, masyarakat dan mitra keamanan lainnya agar pesta demokrasi Pemilukada serentak khususnya di Kabupaten Kampar aman, jujur, adil, dan demokratis.

Hadir acara tersebut Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar Mewakili Bupati Kampar, seluruh Forkopinda, Panwaslu, Ketua KPUD Kampar Yatarullah SH.MH, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta tim sukses masing-masing calon Bupati.

Usai apel tersebut dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi dan penandatangan Deklarasi Pilkada Damai oleh seluruh pelaksana pilkada baik itu dari pemerintahan, Forkopinda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tim sukses masing-masing calon Bupati dan ormas. (Syailan Yusuf)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini