KPUD Inhu Lakukan Pelipatan Surat Suara

Redaksi Redaksi
KPUD Inhu Lakukan Pelipatan Surat Suara
ist.net
RENGAT, riaueditor.com- Hari ini Kamis (13/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu Legislatif. Sesuai rencana, KPU akan mengerahkan sebanyak 90 orang tenaga pelipat untuk mengejar target selama 10 hari.

Hal itu disampaikan anggota komisioner KPU Inhu defisi logistik Friyono kepada wartawan Rabu (12/3) diruang kerjanya. "Sesuai dengan tahapan, hari Kamis (13/3) hari ini red masuk dalam tahap pelipatan surat suara. Sesuai rencana, pelipatan surat suara itu selama 10 hari kedepan dan jumlah tenaga pelipatan mencapai 90 orang atau bertambah 100 persen dibanding tenaga pelipatan surat suara Pilgubri lalu," ujarnya.

Dijelaskannya, surat suara yang sudah diterima KPU Inhu diantaranya surat suara untuk DPR RI dan DPD sebanyak 286.240 lembar. Jumlah tersebut sesuai sudah sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) didambang 2 persen.

Kemudian surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, masing-masing sebanyak 280.627 lembar. Untuk surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten belum dilengkapi tambahan 2 persen dan surat suara cadangan. "Untuk surat suara cadangan dan penambahan sebanyak 2 persen sudah dikirim dari Jakarta dan dalam waktu dekat tiba di KPU Inhu," ungkapnya.

Selain surat suara cadangan dan penambahan 2 persen, KPU Inhu juga belum menerima formulir, DCT, segel dan hologram. Dimana untuk formulir dan DCT merupakan pengadaan KPU Provinsi Riau dan pengadaan segel dan hologram merupakan KPU Pusat.

Masih katanya, tenaga pelipatan surat suara direkrut dari masyarakat tempatan. Kepada masing-masing tenaga pelipatan surat suara akan diupah sebanyak Rp 200 per lembar. Namun upah yang diterima tenaga pelipatan tetap ada potongan pajak.

Kemudian sebutnya, pelipatan surat suara dilakukan sesuai dengan jenisnya. "Artinya pelipatan surat suara diselesaikan satu per satu sesuaikan jenisnya. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pengesetans," sebutnya.

Lebih jauh disampaikannya, selama pelaksanaan pelipatan surat suara tetap akan diawasi oleh pihak Kepolisian. "Seseuai jadwal, surat suara mulai di distribusikan ke kecamatan pada tanggal 1 April mendatang," terangnya.(ali)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini