KPU Ngotot Gunakan Kotak Suara ‘Kardus’ di Pemilu 2019

Redaksi Redaksi
KPU Ngotot Gunakan Kotak Suara ‘Kardus’ di Pemilu 2019
(Doc. Net)
Ketua KPU, Arief Budiman

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menegaskan jika kotak suara berbahan kardus atau kedap air layak digunakan di Pemilu 2019.

Arief mengaku, pihaknya sudah melakukan kajian terkait penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut. Selain itu, kotak suara pengganti kotak berbahan aluminium itu, kata Arief, mampu menahan bobot tubuh manusia.

"Kotak suara mampu menahan tubuh saya," ujar Arief dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, (15/12/2018).

Arief mengatakan bahwa kotak itu sudah digunakan sejak pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan Pilkada 2018.

Dikatakannya, kotak suara berbahan karton juga sudah digunakan dalam pemilu di berbagai negara. Selain memang, ada pertimbangan efisiensi anggaran yang menjadi alasan pihaknya setuju karton kedap air menggantikan aluminium.

Misalnya, ini terkait dengan penyimpanan kotak suara. Di beberapa wilayah, KPU harus menyewa gudang yang cukup luas untuk menyimpan kotak suara alumunium.

"Gudangnya harus disewa sampai Pemilu berikutnya. Biayanya tiap tahun terus meningkat untuk sewa gudang," kata Arief.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini