KPU Pelalawan Tetap Optimis,

Jadwal Sidang Putusan Dismissal Pelalawan Diperkirakan Minggu Depan

Redaksi Redaksi
Jadwal Sidang Putusan Dismissal Pelalawan Diperkirakan Minggu Depan
Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin US
JAKARTA, riaueditor.com - Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan masih stanbay di Jakarta menunggu jadwal sidang dimassial atau putusan sela tahap ke tiga Perselisihan Hasil Pemilukada (PHPkada) di MK.

"Ya, kami masih di Jakarta menunggu jadwal sidang tahap ketiga atau putusan sela dengan agenda pengucapan keputusan diterima atau ditolaknya permohonan gugatan pemohon.KPU Pelalawan masih tetap optimis dengan hasil rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pelalawan dimana perolehan suara pasangan calon, pasangan nomor urut 1 (Harris-Zardewan) mendapatkan 68.618 suara atau 50.57 persen. Pasangan nomor urut 2 (Zukri - Zardewan) mendapatkan 67.080 suara atau 49.43 persen dengan selisih suara sebesar 1.538 atau 1.14 persen," papar Ketua KPU Pelalawan Nasarudin US kepada riaueditor.com, Selasa (19/1/2016).

Dikatakan Nasarudin, hingga tanggal 22 Januari 2016 mendatang,jadwal sidang dismissal tidak ada dari Riau. "Jadi besar kemungkinan akan dijadwalkan minggu depan dan jadwal tersebut akan diketahui sekitar tanggal 22 Sampai 24 Januari.Pelalawan dengan 7 Kabupaten lain Besar kemungkinan akan sidang dismissal minggu depan," ungkapnya.

Yang jelas,sambung Nasarudin seluruh gugatan yang terdaftar di MK akan disidang dismissal. "Jadi pemberitahuan jadwal sidang dismissal bisa lewat KPU RI atau advokat masing-masing pihak.Tidak ada istilah Kalau tidak mendapat undangan sidang dismissal otomatis gugatan diterima semuanya akan diproses melalui sidang dismissal.Kita tunggu saja jadwalnya karena Kita tidak bisa memprediksi MK," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini