Ini Jumlah Santunan yang Akan Diterima Petugas KPPS Meninggal Dunia

Redaksi Redaksi
Ini Jumlah Santunan yang Akan Diterima Petugas KPPS Meninggal Dunia
(Doc. Net)
Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sedang membicarakan soal besaran dana santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilu 2019.

KPU dan Kemenkeu menargetkan agar pembahasan tersebut segera rampung dalam waktu satu minggu.

"Jadi prinsipnya dari Kemenkeu menyetujui untuk membayarkan santunan. Pembayaran menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan oleh KPU. Hanya kita sekarang sedang melakukan revisi optimalisasi anggaran yang ada. Dari Kemenkeu akan mengeluarkan standar biaya masukan lainnya," ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (24/04/2019).

Menurut dia, jika Kemenkeu sudah resmi mengeluarkan keputusan, maka KPU akan segera mencairkan dana santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia.

Namun kata dia, KPU sudah mengusulkan agar mereka yang meninggal mendapatkan santunan Rp36 juta, sedangkan mereka yang sakit santunannya berkisar antara Rp 16 juta-Rp 30 juta.

"Jadi kalau meninggal kita ancar-ancar (santunan) Rp 36 juta. Yang sakit berkisar antara Rp 16 juta hingga Rp 30 juta, tergantung nanti seberapa tingkat parahnya," jelasnya.

Arif menuturkan, untuk bisa mendapatkan santunan, ada sejumlah hal yang harus terpenuhi. Salah satunya, sebut dia, yakni keterangan bahwa warga yang meninggal ataupun sakit merupakan anggota KPPS.

"Kita belum (tentukan detail). Tapi intinya, persyaratannya semudah mungkin. Jadi paling tidak ada keterangan kalau misalkan yang bersangkutan anggota KPPS, ada keterangan dari ketua KPPS-nya. Kemudian diverifikasi ditingkat atasnya atau TPS. Tapi prinsipnya kami akan mengeluarkan juknis (petunjuk teknis) yang tidak menyulitkan," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wirato menyebut sebanyak 130 orang petugas pemilu meninggal dunia saat bertugas. Wiranto mengapresiasi para petugas yang mengawal proses demokrasi.

"Kita sangat menyesalkan telah menimbulkan korban di antara petugas, sebanyak 139 orang yang meninggal dalam tugas. Kita mendoakan agar arwah para pahlawan demokrasi ini dapat diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ujar Wiranto dalam jumpa pers seusai Rakorsus Pasca-Pemungutan Suara Pemilu 2019 di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, (24/04/2019).

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini