Haramkan Multi Years Untuk Pembangunan Kantor

Redaksi Redaksi
Haramkan Multi Years Untuk Pembangunan Kantor
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pelalawan H Husni Tamrin, SH

Husni Thamrin: Kalau Program Pro Rakyat Kita Setuju

PKL.KERINCI, riaueditor.com – Salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pelalawan H Husni Tamrin, SH secara tegas mengharamkan menyetujui anggaran multy years untuk pembangunan Kantor. Namun demikian untuk pembangun jalan dan program-program kerakyatan yang diusung bupati sangat didukung.

"Kalau untuk pembangunan kantor pada multi years kita haramkan, namun program yang diusung pak bupati seperti pembangunan jalan, atau pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kerakyatan sangat kita dukung," papar Husni Tamrin, Senin (16/12).

Dikatakan Thamrin, setidaknya ada tiga kantor yang diusul pemerintah Kabupaten Pelalawan yang ditolak telak. Namun secara rinci dia tidak menyebutkan."Intinya, kantor yang ada sekarang ini masih layak untuk ditempatkan, ada beberapa kantor saja yang mesti direhab dan cukup melalui dana reguler saja," ungkap Tamrin yang juga calon legistif dari Partai Gerindra Provinsi Riau itu.

Sementara itu, anggota Banggar Nazzarudin Arnazh menambahkan bahwa anggaran multy year ini tidak mengganggu proyek reguler.

Untuk proyek multi year ini, sebut Nazzar Banggar sudah memangkas anggaran yang diusul Pemkab Pelalawan sekitar 25 persen.

"Kita sudah, membahas secara intensif terhadap proyek multi year. Setidaknya 25 persen yang kita pangkas," paparnya.

Pada usulan tersebut jelas politisi dari PAN ini, tidak mengusulkan multi year terhadap rehab rumah dinas Bupati Pelalawan dengan pagu Rp 10 milyar. "Kita tidak mengabulkan proyek multi year, rehab rumah dinas Rp 10 milyar," tandasnya.

Usai kopi morning dengan seluruh Satker, Bupati Pelalawan HM Harris yang sempat diwawancarai mengatakan setidaknya ada empat item proyek multi year yang ditunda. Keempat proyek tersebut antara lain, pembangunan jalan Simpang Langgam, pembangunan jalan Lingkar Krinci Timur, pembangunan jalan lintas Bono untuk simpang Fajar dan pembangunan kantor dinas kehutanan.(jul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini