PEKANBARU, riaueditor.com - Ramai-ramai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, hingga Senin (16/10) ini sedikitnya sudah ada sepuluh partai politik yang menyerahkan dokumen persyaratan calon peserta Pemilu 2019 di Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Pekanbaru Jalan Arifin Ahmad, diantaranya yakni partai golongan karya (Golkar) mendaftar sudah urutan ke 10.
Penyerahan dokumen persyaratan peserta pemilu tersebut langsung diantar oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Roni Amriel SH, MH didampingi Sekrtetaris DPD Golkar Ida Yulita Susanti SH.MH, Masni Ernawati, Afrizal Usman, Tarmizi Muhammad, dan beberapa pengurus lainnya.
Menurut Roni Amriel SH MH, pendaftaran persyaratan sebagi calon peserta Pemilu ini sesuai dengan instruksi DPP Bahwa seluruh DPD Golkar seluruh Indonesia harus melakukan pendaftaraan serentak hari ini.
"Pendaftaran hari ini memang sesuai dengan yang diInstruksi DPP Golkar,dimana seluruh DPD harus mendaftarkan diri serentak di KPU masing-masing maka hari ini kita melakukan pendaftaraan sebagai peserta pemilu 2019" Ungkap Roni kepada wartawan, Senin (16/10)
Dari Pendaftaraan hari ini menurut Roni Golkar diminta untuk mensinkronkan Data yang diberikan ke Komisi Pemilihan Umum
"Syarat pendaftaran di KPU sudah melebihi yakni 1780 KTA sudah tiga kali lipat, cuma ada selisih antara KTA dan Sipol 1776 ada sekitar 4 yang berlebih, makanya kita disuruh untuk mensikronkan data yang diberikan ke KPU dan hari ini ( Senin.red) kita akan lengkapi semuanya,"
Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, bahwa berkas Partai Golkar Pekanbaru dinyatakan tidak lengkap, namun bukan karena ada kekurangan tapi lebih kepada singkroniasi data. Untuk proses perbaikan sendiri tidak akan memakan waktu lama, sehingga bisa segera di verifikasi.
“Ini merupakan hari terakhir pendaftaran, kita akan tunggu perbaikan atau singkronisasi data dari Partai Golkar Pekanbaru. Mereka sudah melebih syarat minimal yang diminta KPU yakni 886 KTP, 886 KTA dan 886 Sipol. Berdasarkan surat edaran KPU nomor 580, maka sepanjang memenuhi syarat minimal yang diminta, parpol tetap akan dinyatakan diterima dan dinyatakan lengkap,” ungkap Amiruddin.
Hingga Senin siang, sudah ada sekitar 10 partai politik yang mendaftar ke KPU Pekanbaru. Pendaftaran dan penyerahan berkas ini akan terus berlanjut hingga pukul 00.00 Wib, karena hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran.
Untuk diketahui, penerimaan dokumen persyaratan Parpol calon peserta Pemilu 2019 sudah dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2017 yang lalu, dan hari ini Senin 16 Oktober 2017 merupakan hari terakhir bagi parpol yang ingin mendaftarkan diri dan KPU akan segera menutup masa pendaftaran, setelah tahapan pendaftaran ini selesai KPU akan melakukan verifikasi data menetapkan calon parpol yang ikut di Pemilu 2019.(Eza)