Empat Nama Disetujui Mendagri Sebagai Pj Kepala Daerah

Redaksi Redaksi
Empat Nama Disetujui Mendagri Sebagai Pj Kepala Daerah
ilustrasi
Empat Nama Disetujui Medagri Sebagai Pj Kepala Daerah.
PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyetujui empat nama untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) di empat daerah di Riau yang bakal mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Dikatakannya, disetujuinya usulan Pj kepala daerah empat kabupaten tersebut disampaikan Mendagri melalui staf khususnya melalui telepon seluler, kemarin.

"Kemarin pagi saya dapat telphon dari staf khusus Mendagri. Jadi ada empat kabupaten/kota, keempatnya sudah disetujui Mendagri,"katanya saat ditemui usai halal bi halal di kantor Gubri, Kamis (23/7).

Dikatakan, Keempat Pj yang telah disetujui Mendagri tersebut yakni, dua dari Asisten serta dua lagi dari Staf Ahli. Ada pun keempat pejabat tersebut merupakan pejabat senior dan berpengalaman di lingkungan Pemprov Riau.

"Kita pilih yang senior. Dua asisten dan dua staf ahli," jelasnya.

Disinggung siapa saja keempat pejabat senior tersebut, Andi mengaku belum bisa mempublikasikannya. Pasalnya, surat resmi dari Mendagri belum diterima, kecuali baru lisan.

Meski begitu, Andi mengaku bersyukur mengingat proses usulan Pj keempat daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tersebut cepat disetujui.

"Biasanyakan ditanya, kenapa pilih ini, kenapa yang ini. Tapi waktu saya ditanya yang ini-ini langsung diproses," tukasnya.

Seperti diketahui, empat kepala di Riau akan berakhir masa jabatannya pada 2015 ini. Kepulauan Meranti, Bengkalis, Dumai dan Inhu. Sementara lima daerah lainnya, Rohul, Rohil, Siak, Pelalawan, Kuansing baru akan berakhir 2016.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini