Difitnah, SBY Bisa Tuntut Menteri ESDM

Redaksi Redaksi
Difitnah, SBY Bisa Tuntut Menteri ESDM
Foto: Okezone
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
JAKARTA -- Loyalis Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siap pasang badan untuk menepis tuduhan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tentang pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) selalu berhenti di meja presiden sebelumnya, SBY.

Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menilai Sudirman Said telah menebar fitnah melalui pernyataan itu. Menurutnya, Said telah melakukan kejahatan penistaan dan fitnah sebagaimana termaktub dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Kalau Pak SBY mau Menteri Said bisa dituntut dan dijerat pencemaran nama baik," kata Rachland dalam pernyataan resmi di Epicentrum Walk, Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Untuk menyelesaikan ini, menurut Rachland, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan untuk menjelaskan sikap yang telah ditunjukkan pembantunya tersebut. Publik perlu tahu bagaimana Jokowi menyikapi pernyataan Said.

"Bagaimanapun, seorang pemimpin harus mengambil tanggung jawab atas kesalahan anak buahnya," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden keenam SBY merasa difitnah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang mengatakan di sebuah media online bahwa pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja SBY.

"Saya amat terkejut dengan pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyerang dan mendiskreditkan saya, ketika menjadi presiden dulu," tegas SBY dalam akun Twitter resminya.


(fmi/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini