DPD Dukung Sikap Tegas DPC PDIP Kampar

Redaksi Redaksi
DPD Dukung Sikap Tegas DPC PDIP Kampar
fin/riaueditor.com
Ketua DPD PDIP Riau, Zukri

PEKANBARU, riaueditor.com - Sehari usai melakukan klarifikasi terkait fitnah yang dialamatkan kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, DPC PDIP Kampar langsung bergerak cepat. Ditemani tim kuasa hukum DPD PDIP Riau, Morlan Simanjuntak dilaporkan ke Polda Riau, Rabu (12/02/20).

"Kita melaporkan saudara Morlan terkait pemberitaan media sosial yang mengatakan bahwa dia di PAW karena tidak mau memberikan sejumlah uang kepada Hasto", ucap Ketua DPD PDIP Riau, ujar Zukri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya.

Menurutnya sebagai Sekjen DPP PDIP, Hasto merupakan simbol partai. Dan itu tidak mungkin, karena permintaan duit semacam itu bukan levelnya Hasto.

"Itu tidak benar dan fitnah. Saya sangat haqul yakin tidak ada permintaan duit seperti tudingan Morlan. DPP partai pun sudah mengeluarkan surat ke DPD, DPC bahwa hati- hati dengan orang-orang yang meminta-minta duit yang mengatasnamakan partai. Ada surat himbauannya koq. Itu halusinasi dia (Morlan, red) saja", ucap Wakil ketua DPRD Riau tersebut.

Sebagai bentuk dukungan DPD PDIP Riau atas sikap tegas DPC PDIP Kampar, kata Zukri  tim kuasa hukum DPD PDIP Riau bersama DPC PDIP Kampar melaporkan Morlan ke Polda Riau. Ia meminta Polda Riau segera memproses laporan tersebut.

Zukri mengatakan, pernyataan Morlan melalui kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak itu, dinilai sebagai bentuk pendiskreditan partai.

"Hari ini karena PDIP partai pemenang dan berkuasa, tentu ini seksi bagi teman-teman dalam pemberitaan. Saya pikir kalau dia mau dikembalikan haknya, yah ikutin saja prosedur hukum yang ada, iya kan", ucap politisi PDIP Riau tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kampar Hanafiah didampingi Badan Kehormatan Taufik Aldini, Sekretaris Triska Feli SH dan Wakil Ketua Bidang Komunikasi Anotona Nazara SE menggelar konferensi pers terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menuding Sekjen Hasto Kristianto meminta sejumlah uang kepada Morlan, Selasa (11/02/20).

Hanafiah menceritakan, begitu berita permintaan uang tersebut ia baca, dirinya langsung menghubungi Sekjen Hasto Kristianto.

"Tadi saya langsung telepon pak Sekjen sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Morlan Simanjuntak itu. Dan tudingan itu dipastikan tidak ada dan tidak benar. Selama ini bahkan DPP terus membantu DPD dan DPC seluruh Indonesia untuk membesarkan partai", ucapnya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini