Calon Perseorangan Pilkada Pelalawan Minimal 20.718 Dukungan

Hanya 1 Pasangan Zaini-Tekes Terinput di Silon
Redaksi Redaksi
Calon Perseorangan Pilkada Pelalawan Minimal 20.718 Dukungan
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten pelalawan Nomor 233/PL.02.2-PU/1405/KPU-KAB/XII/2019,Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada Pilkada Pelalawan Tahun 2020 melalui jalur perseorangan menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan dimulai tanggal 19 – 23 Februari 2020 mrndatang. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pelaawan Wan Kardiwandi melalui komisioner KPU Divisi Tekhnis Penyelenggara Baprinaldi kepada riaueditor.com, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, penyerahan berkas berupa surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan foto copy KTP-EL atau dilampiri surat keterangan ,Formulir Model B.1-KWK perseorangan harus memakai materai perdesadan ditandatangani oleh pasangan Bakal Calon dan beberpa formulir lainnya yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan.

"Hanya ada satu pasangan Balon saja yakni Zaini Ismail dan Tengku Kespandiar yang telah menyerahkan mandat penghubung dan surat mandat operator Sistem Informasi Pencalonan atau Silon dan telah dikeluarkan surat untuk melakukan input dukungan oleh KPU," ujarnya.  

Ditambahkannya, hingga saat ini hasil input untuk pasangan Zaini Ismail - Tengku Kespandiar sebanyak 4000 dukungan. 

"Calon Perseorangan Pilkada Pelalawan tahun 2020 ini minimal harus  20.718 dukungan dari total minimal dukungan tersebut harus tersebar minimal di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.10 persen dari DPT pemilu 2019 lalu. Jika sampai tanggal 23 Februari tak memenuhi dukungan maka pasangan Balon jalur perseorangan dianggap tidak memenuhi syarat," paparnya.  

"Evaluasi perkembangan penginputan dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Perseorangan berlangsung di kantor KPU Pelalawan. Dihadiri Tim Paslon dan Operator Silon Paslon serta Bawaslu Pelalawan," tukasnya.  (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini