Banyak Caleg Pelalawan Dompleng Program Pemda

Mulai Perbaikan Jalan sampai pembangunan jaringan listrik
Redaksi Redaksi
Banyak Caleg Pelalawan Dompleng Program Pemda
images.net
PELALAWAN, riaueditor.com - Seperti tidak habis-habisnya kehilangan akal guna mencari simpati masyarakat untuk meraup suara pada Pileg 2014 April mendatang, berbagai cara dilakukan oleh para Caleg mulai hanya sekedar membagi stiker, kalender dan memasang spanduk, memberi sembako dan meminta poto copy KTP sampai yang paling heboh yakni memberi janji-janji dengan mendompleng program Pemda.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, banyak diantara caleg yang mengumbar janji bila terpilih akan merealisasikan pengaspalan jalan seperti jalan Selais, Selasih dan jalan Pinang ujung. Padahal jalan-jalan yang belum diaspal di Pangkalan Kerinci termasuk 3 jalan yang disebutkan merupakan sudah dianggarkan Dinas PU Pelalawan untuk dilakukan pengaspalan pada tahun 2014 ini.

Tidak hanya itu, di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung yang merupakan Dapil IV, para Caleg ini menjanjikan pembangunan jaringan listrik yang merupakan fokus program kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) melalui program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK) pada tahun 2014 ini.

Salah seorang warga Kecamatan Pangkalan Lesung, Hamdi (36) mengaku heran dengan janji para caleg yang dinilainya terlalu muluk.

"Banyak Caleg disini Bang janjinya mau bangun jaringan listrik buat desa, mau perbaikan jalanlah. Kita juga baca dari media massa program Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Pada nebeng semua janjinya dengan program Pemda. Saat ditanya caleg dari mana saja, Hamdi hanya menyebutkan cari tau sendiri aja bang, nanti abang pasti tau caleg mana saja yang sering gumbar janji dompleng program Pemda," ungkapnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan Ir Pandapotan Marpaung Minggu (2/2) via seluler menyebutkan bahwa jika seorang Caleg hanya berjanji silahkan masyarakat
memberi penilaian sendiri. Alangkah baiknya dilakukan kontrak politik saja. Jadi masyarakat bisa menuntut dibelakang hari.

"Yang tidak diperbolehkan jika memberi sembako, uang dan poto copy KTP dengan iming-iming materi. Kalau ditemukan warga laporkan ke Panwaslu," ungkapnya.

Ditambahkan Pandapotan, seorang Caleg atau tim sukses tidak boleh terlibat dalam program pemerintah terkait  pemberdayaan masyarakat seperti PNPM atau PPIDK yang dananya dari Pemerintah.

"Ditakutkan akan terjadi azas manfaat dan aturannya sudah ada dari Mendagri. Jika masyarakat menemukan nama Caleg atau tim sukses masuk dalam pengurus program pemberdayaan masyarakat laporkan ke Panwas. Begitu juga sebaliknya kalau Panwas menemukan akan Kita minta yang bersangkutan untuk memilih menjadi Caleg atau tim sukses atau menjadi pengurus pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang dananya dari Pemerintah," tandasnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini