9 Bacalon DPD RI Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau

Redaksi Redaksi
9 Bacalon DPD RI Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau
Penyerahan dukungan minimal bacalon anggota DPD RI ke KPU Riau.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Sebanyak 9 orang bakal calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyerahkan dukungan minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Setidaknya sudah ada 9 bakal calon (Bacalon) DPD yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau hingga Rabu (28/12/2022).

Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, Rabu malam.

Ia menjelaskan, bacalon pertama yang menyampaikan dukungan minimal adalah Lampita Pakpahan pada tanggal 23 Desember 2022. Kemudian pada tanggal 27 Desember ada 4 Bacalon, yaitu Elfenni Erdianta Br Bangun, Hopea Ingvirnia, Erwin, Juprizal, dan Mishart.

"Sedangkan pada hari ini 28 Desember 2022 ada 4 Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal yaitu Sonny Magranta Silaban, Kharisma Risanda, Edwin Pratama Putra dan Biran Affandi Yusriono," ungkap Ilham.

"Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kab/kota yang ada di Riau," tambah Ilham.

Ilham juga menjelaskan sistem penyerahan dukungan yang dilakukan melalui aplikasi Silon, jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa.

"Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon," terang Ilham.

Penyerahan dukungan minimal akan ditutup pada tanggal 29 desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini