36 Panwascam di Pelalawan Sudah Dibekali Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilu

Redaksi Redaksi
36 Panwascam di Pelalawan Sudah Dibekali Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilu
zul/riaueditor.com
36 Panwascam di Pelalawan Sudah Dibekali Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilu.
PELALAWAN, riaueditor.com - Sebanyak 36 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan telah mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Pemilu yang digelar dia Aula auditorium Kantor Bupati Pelalawan pada Sabtu (6/9/2015) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan Djamaluddin Ali kepada riaueditor, Selasa (8/9/2015). Menurutnya, selaku narasumber Bimtek yakni Ketua Bawaslu Riau Epi Syafrudin yang datang Bersama Tim.

"Dalam Bimtek tersebut dilakukan diskusi, dialog, dan membahas berbagai kasus pelanggaran seperti pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), pelanggaran jadwal Kampanye serta tindak pidana Pemilu yang juga langsung membahas langkah - langkah dan upaya yang dilakukan oleh Panwascam," ucapnya.

Dijelaskan Djamaluddin, melalui Bimtek ada 3 tujuan yang diperuntukkan bagi Panwascam yakni Meningkatkan kemampuan Panwascam dalam menentukan jenis pelanggaran, dan kedua meningkatkan kemampuan membuat kajian pelanggaran serta memberikan pemahaman tentang penyelesaian sengketa cepat, bebernya.

Namun demikian, sambung Djamaluddin, pihaknya lebih mengutamakan upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi dibandingkan menindaklanjuti berbagai pelanggaran.

"Upaya pencegahan itu harus diutamakan bukan malah membiarkan dan menjadi catatan untuk dikasuskan. Lain halnya jika sudah dilarang dan dicegah namun ada tim dari pasangan yang masih membandel, tentunya akan menjadi kasus pelanggaran yang ditindaklanjuti," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini