7469 Atribut Caleg Ditertibkan Panwaslu

Redaksi Redaksi
 7469 Atribut Caleg Ditertibkan Panwaslu
ist.net
7469 Atribut Caleg Ditertibkan Panwaslu
 
SIAK, riaueditor.com- Sebanyak 7469 atribut Caleg DPRD Kabupaten Siak dari 12 Partai Politik (Parpol) ditertibkan oleh Panwaslu Siak.

Ketua Panwaslu Kabupaten Siak, Aries Susanto, S.Hut kepada wartawan Rabu (5/3) mengatakan, ditertibkannya atribut dari sejumlah Caleg tersebut dikarenakan selain tidak sesuai dengan standar ukuran yang telah ditetapkan juga dipasang pada zona yang dilarang oleh Pemerintah.

"Ada yang dipaku pada pohon yang ditanam oleh Pemerintah, kemudian dipagar-pagar sekolah, gedung pemerintah, rumah ibadah, dan difasilitas umum, karena itu atribut tersebut kami tertibkan," papar Aries.

Dikatakan Aries, semua atribut yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku maka Panwaslu wajib untuk menertibkannya, "jadi tidak ada pandang bulu bagi Panwaslu bila atribut caleg tersebut dipasangnya tidak pada zona yang ditetapkan," tukas Aries.

Bagi Caleg yang ingin memasang atribut silahkan berkosultasi dengan Panwaslu Kabupaten Siak, kami selaku pihak pengawas siap untuk melayaninya.

"Mari sama-sama kita ciptakan Pemilu yang bersih, jurdil, profesional dan berwawasan, ini penting buat pembelajaran bagi masyarakat kita," ungkap Aries.(Adi)- Sebanyak 7469 atribut Caleg DPRD Kabupaten Siak dari 12 Partai Politik (Parpol) ditertibkan oleh Panwaslu Siak.

Ketua Panwaslu Kabupaten Siak, Aries Susanto, S.Hut kepada wartawan Rabu (5/3) mengatakan, ditertibkannya atribut dari sejumlah Caleg tersebut dikarenakan selain tidak sesuai dengan standar ukuran yang telah ditetapkan juga dipasang pada zona yang dilarang oleh Pemerintah.

"Ada yang dipaku pada pohon yang ditanam oleh Pemerintah, kemudian dipagar-pagar sekolah, gedung pemerintah, rumah ibadah, dan difasilitas umum, karena itu atribut tersebut kami tertibkan," papar Aries.

Dikatakan Aries, semua atribut yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku maka Panwaslu wajib untuk menertibkannya, "jadi tidak ada pandang bulu bagi Panwaslu bila atribut caleg tersebut dipasangnya tidak pada zona yang ditetapkan," tukas Aries.

Bagi Caleg yang ingin memasang atribut silahkan berkosultasi dengan Panwaslu Kabupaten Siak, kami selaku pihak pengawas siap untuk melayaninya.

"Mari sama-sama kita ciptakan Pemilu yang bersih, jurdil, profesional dan berwawasan, ini penting buat pembelajaran bagi masyarakat kita," ungkap Aries.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini