Perangi Narkoba, Polisi Bangun Posko dan Pasang 16 CCTV di Kampung Dalam

Redaksi Redaksi
Perangi Narkoba, Polisi Bangun Posko dan Pasang 16 CCTV di Kampung Dalam
riaueditor
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy saat meresmikan posko jaga kampung bersih narkoba di Kelurahan Kampung Dalam.

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy meresmikan posko jaga kampung bersih narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (7/7/2021) malam.

Pendirian posko ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, dan dijadikan tonggak untuk memerangi narkoba hingga akar-akarnya.

Diketahui kawasan Kampung Dalam yang terkenal dengan julukan kampung narkoba tersebut dikenal rawan peredaran narkoba yang sulit tersentuh.

Niat baik Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, untuk menjadikan Kampung Dalam tempat yang aman dan tidak dipandang buruk oleh khalayak umum sudah menemukan titik terang, dengan berdirinya Posko jaga kampung bebas narkoba.

Petugas yang melakukan pemberantasan baik secara preventif dan represif perlahan merubah citra kampung narkoba untuk menjadi lebih baik.

Kurun waktu yang terbilang tidak lama, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru sudah menangkap sedikitnya 24 orang warga di Kampung Dalam yang terlibat peredaran narkotika.

Salah satunya adalah wanita berjulukan ‘Ratu Narkoba’ di Pekanbaru berinisial W alias Wella juga diangkut oleh Polda Riau, dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.

Dengan peresmian ini, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy meminta dukungan kepada masyarakat agar Kampung Dalam menjadi kampung yang bersih, sehingga warga di Kampung Dalam memiliki harapan baru, dan mendapatkan kenyamanan hidup yang layak tidak mendapat diskriminasi.

“Ini merupakan ikhtiar kita, bagaimana mewujudkan kampung dalam ini bersih, menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Kita sedang berupaya untuk itu, upaya ini akan kita lakukan bersama. Kami bersama masyarakat dan seluruh penghuni kampung dalam ini, sekarang sedang bersih-bersih dari narkoba,” kata Agung.

Untuk itu, Agung memohon dukungan dan masukan dari semua pihak, agar keinginan menjadikan Kampung Dalam bebas dari narkoba terwujud, dengan adanya Posko Jaga Kampung Bebas Narkoba.

“Kami bersama warga Kampung Dalam, membangun posko jaga kampung disini untuk memastikan kampung ini bukan lagi kampung yang mengedarkan narkoba. Saya yakin kita semua bisa melalukan nya. Tidak ada satupun alasan bahwa narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan narkoba dilarang dan harus segera kita selesaikan," tegas Agung.

Pada Posko Jaga Kampung Bebas Narkoba itu, Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru akan menyiagakan personel polisi di dalam posko. Ini dilakukan untuk memantau pergerakan yang ada diwilayah Kampung Dalam.

Selain menempatkan petugas, ada juga dipasangi 16 kamera CCTV pemantau, yang berfungsi untuk melihat pergerakan di Kampung Dalam, selama 24 jam nonstop.

Ditempat yang sama, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan dengan pembentukan posko jaga kampung bersih narkoba di Kapung Dalam ini diharapkan dapat menekan maraknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

"Pastinya program ini dapat membantu kita dan mendeteksi terkait penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Kedepan kata dia, ada satu posko jaga kampung bersih narkoba lagi yang didirikan yakni diwilayah Pengeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

"Dengan keberadaan posko jaga kampung bersih narkoba dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba,” harap Nandang. (D2)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini