Mengaku Diancam, Sugeng Pranoto Laporkan PT Sakoi ke Polresta Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Mengaku Diancam, Sugeng Pranoto Laporkan PT Sakoi ke Polresta Pekanbaru
riaueditor.com/fin

PEKANBARU, riaueditor.com - Mengaku terancam keselamatan keluarganya, Sugeng Pranoto melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat 25 Juni 2021. Anggota DPRD Riau dari fraksi PDIP itu, melaporkan PT Satria Komodo Indonesia (Sakoi) dalam perkara dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Sebenarnya saya dari dulu tidak pernah buat laporan dan melaporkan orang. Tapi ini karena ini menyangkut keselamatan keluarga saya, sebagai suami saya harus melindungi mereka, tidak bisa tinggal diam", ucap Sugeng Pranoto S.Sos didampingi pengacara Hendra Marpaung SH, Rabu (30/6/21).

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula pada hari Selasa 15 Juni 2021. Saat itu kata Sugeng, dirinya mengaku terkejut ketika didatangi Larshen Yunus ketika sedang rapat internal dengan stafnya.

"Tahu-tahu masuk ke ruangan komisi III tanpa permisi, tanpa ketuk pintu dan lain sebagainyalah. Memaksa saya harus melayani mereka. Larshen Yunus bilang, saya bawa PT Sakoi, ini orangnya. Jadi yang menyuruh Sakoi menemui saya, saudara Larshen Yunus. Dia mengaku ketua Gamari", ucap Sugeng.

Selanjutnya kejadian yang membuat dirinya kaget tutur Sugeng, ketika dirinya ditelepon anak isterinya Popy Kusumawati bahwa, rumahnya pada hari Jumat 25 Juni 2021 rumahnya di Jalan Merak Marpoyan Damai dikepung oleh anggota PT Sakoi sejak pukul 9.30 pagi.

"Karena keluarga saya merasa terancam, saya koordinasi dengan tetangga, dan sebagian ada yang melapor ke kepolisian. Mereka mencari saya, menuduh saya, bahwa saya itu ada didalam rumah. Makanya ketika anak saya itu pulang sholat Jumat yang masih SMK, diikuti.

Ia mengatakan ketika pintu rumah mau ditutup, anggota PT Sakoi menghalang-halangi. Mereka akhirnya bisa masuk menerobos tanpa ijin ramai-ramai dan menguasai rumah.

Melihat hal itu lanjut Sugeng, isteri dan anaknya merasa ketakutan. Terlebih karena orang-orang tersebut bertampang seram. Setelah itu MCB lampu rumahnya juga dimatikan. Alhasil, anaknya yang tadinya belajar, tidak bisa belajar sama sekali.

Menyikapi hal itu kata Sugeng, dia pun berkoordinasi dengan pengacara dan pihak Kepolisian. Hingga pada akhirnya tim Buser Polresta Pekanbaru turun ke lokasi perumahan. Mereka (anggota PT Sakoi, red) kemudian digiring oleh pihak Kepolisian ke Polresta Pekanbaru dan ditahan disana.

"Sebenarnya saya dari dulu tidak pernah melaporkan orang. Tapi karena keselamatan anak-anak dan isteri saya, maka sebagai suami saya harus melindungi mereka tidak bisa tinggal diam. Kalau anak isteri saya terancam, wajib hukumnya suami melindungi", ucap anggota DPRD Riau dua periode tersebut.

Sugeng juga mengaku heran melihat rilis berita yang dikeluarkan oleh Larshen Yunus.

"Genderang perang pak Sugeng sudah memulai. Sekarang kita laporkan juga pak Sugeng. Sekarang yang menggeruduk rumah saya siapa, yang meneror anak isteri saya siapa, yang memulai itu siapa, iya kan. Kalau rumah saya tidak diganggu anak isteri saya tidak diganggu, mana mungkin saya melaporkan", tukasnya.

Sementara menanggapi kedatangan anggota PT Sakoi ke rumahnya diduga berkaitan dengan masalah utang kepada Edy Rantau 10 tahun lalu, Sugeng membantah.

"Sampai hari ini saya tidak punya hutang, demi Allah. Saya tidak ada hutang", kata Sugeng di hadapan puluhan wartawan di ruang fraksi PDIP DPRD Riau.

Saat ditanya tentang perlindungan yang diberikan oleh DPC PDIP kota Pekanbaru kepada dirinya, sementara persoalan ini murni urusan pribadi, dijawab Sugeng bahwa partai punya tanggung jawab moral yang melindungi anggotanya apabila ada pihak lain yang mengancam keselamatannya, bukan yang lain.

"Nah, karena partai tahu di semua media memberitakan, bahwa keluarga saya merasa terancam dan itu ada perbuatan pidana, sehingga muncul empati, rasa peduli terhadap kadernya. Dimanapun seluruh Indonesia kalau ada kader partai yang merasa terancam, itu akan dilindungi. Kecuali melakukan tindakan korupsi", ujarnya.

Sementara menanggapi redaksional pemberitaan disebut utang padahal di kwitansi bukti penerimaan uang tertulis, uang titipan, Sugeng mengaku belum melihat.

"Itu nanti akan kita adu di BAP", pungkasnya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini