Mengaku Diancam, Sugeng Pranoto Laporkan PT Sakoi ke Polresta Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Mengaku Diancam, Sugeng Pranoto Laporkan PT Sakoi ke Polresta Pekanbaru
riaueditor.com/fin

PEKANBARU, riaueditor.com - Mengaku terancam keselamatan keluarganya, Sugeng Pranoto melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat 25 Juni 2021. Anggota DPRD Riau dari fraksi PDIP itu, melaporkan PT Satria Komodo Indonesia (Sakoi) dalam perkara dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Sebenarnya saya dari dulu tidak pernah buat laporan dan melaporkan orang. Tapi ini karena ini menyangkut keselamatan keluarga saya, sebagai suami saya harus melindungi mereka, tidak bisa tinggal diam", ucap Sugeng Pranoto S.Sos didampingi pengacara Hendra Marpaung SH, Rabu (30/6/21).

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula pada hari Selasa 15 Juni 2021. Saat itu kata Sugeng, dirinya mengaku terkejut ketika didatangi Larshen Yunus ketika sedang rapat internal dengan stafnya.

"Tahu-tahu masuk ke ruangan komisi III tanpa permisi, tanpa ketuk pintu dan lain sebagainyalah. Memaksa saya harus melayani mereka. Larshen Yunus bilang, saya bawa PT Sakoi, ini orangnya. Jadi yang menyuruh Sakoi menemui saya, saudara Larshen Yunus. Dia mengaku ketua Gamari", ucap Sugeng.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini