Kelompok Tani Usaha Bersama Somasi PT RAPP

Redaksi Redaksi
Kelompok Tani Usaha Bersama Somasi PT RAPP
riaueditor.com/bom

KEP.MERANTI, riaueditor.com - Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama yang diwakili oleh ketuanya Haris Fadillah didampingi Kuasa Hukumnya Antoni Shidarta,SH,.CP.NLP mensomasi PT. RAPP terkait tagihan Dana Saguh Hati atas garapan kelompok tani seluas kurang lebih 260 Hektar.

"Mereka pihak RAPP, baru membayarkan Dana Saguhati yang telah disepakati sekitar 59,3 Hektar dengan nilai kurang lebih baru 624 juta kepada Koptan Usaha Bersama," kata Antoni Shidarta,SH,.CP.NLP kepada media ini, Senin (4/10/2021) via salulernya.

Selain itu, sisa pembayaran tersebut masih ada kurang lebih 2 milyar 500 jutaan sekian, namun sampai saat ini tak kunjung dibayar oleh pihak PT. RAPP.

"Dalam kesempatan ini, terkait Somasi yang dilayangkan pihak kita adalah menuntut agar tagihan pembayaran itu dilaksanakan secepatnya dalam tempo 3 x 24 jam agar menyelesaikan prestasi atau kewajibannya, artinya dugaan wanprestasi," jelas Antoni Shidarta,SH,.CP.NLP.

Menurut Anton, yang jelas di sini bahwa kesepakatan yang telah disepakati tidak sesuai dan atau baru sebagian dilaksanakan. Apabila tidak ada kejelasan kami akan melakukan upaya hukum.

Sementara itu, Ketua Poktan Usaha Bersama Haris Fadillah menyampaikan bahwa telah menyerahkan semua proses ini melalui kuasa hukum kami, semoga persoalan ini cepat selesai.

Terkait ini, Erick Staf Humas PT RAPP mengatakan jika sebelumnya sudah ada kesepakatan diantara kedua belah pihak yang dimediasi oleh Kapolres dan Wakil Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Meranti, Khalid Ali bahwa lahan yang tumpang tindih akan diselesaikan tanpa melibatkan perusahaan.

"Untuk lahan yang tidak tumpang tindih sudah diselesaikan saguhatinya oleh PT RAPP, namun yang tumpang tindih atau bersengketa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan tanpa melibatkan perusahaan," ungkapnya.

Lanjutnya, "Jadi dalam hal ini, kurang tepat kiranya kami disomasi," tandas Erick kepada media ini, Senin (4/10/2021).(*/bm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini