Kasus Pemukulan Polwan Polda Kalteng, 3 Anggota TNI Jalani Proses Hukum Militer

Redaksi Redaksi
Kasus Pemukulan Polwan Polda Kalteng, 3 Anggota TNI Jalani Proses Hukum Militer
Ilustrasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

JAKARTA - Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Kismanto Eko Saputro menyampaikan, pimpinan kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus pemukulan yang dialami Polwan Ditsamapta Polda Kalteng oleh anggota TNI saat menjalankan tugas mengurai kerumunan.

Hasilnya, tiga anggota TNI akan menjalani proses hukum militer.

"Tiga orang," tutur Kismanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (7/12/2021).

Kismanto, menepis kabar yang beredar di sosial media terkait jumlah korban pemukulan dari anggota Raimas. Dia menyatakan hanya Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang menjadi korban pemukulan.

"Satu saja," kata Kismanto.

Sudah Selesai

Sebelumnya, Viral di sosial media kasus pemukulan yang dialami Polwan Polda Kalteng saat tengah bertugas mengurai kerumunan. Pelaku diduga merupakan anggota TNI.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Kismanto Eko Saputro membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya permasalahan itu sudah selesai.

"Kasusnya sudah selesai," tutur Kismanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini