Dipecat KPK, Novel Baswedan Cs Dirikan Kantor Darurat di Gedung ACLC-KPK

Redaksi Redaksi
Dipecat KPK, Novel Baswedan Cs Dirikan Kantor Darurat di Gedung ACLC-KPK
Pegiat Antikorupsi yang menamakan diri Rakyat Indonesia Peruwat KPK, melakukan aksi teatrikal "Ruwatan" di Lobby Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat da

JAKARTA - Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendirikan kantor darurat di depan Gedung ACLC-KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Pendirian kantor darurat ini merespons pemecatan terhadap Novel Baswedan cs pada 30 September 2021.

"Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini," ujar tim kuasa hukum 57 Pegawai KPK yang dipecat, Saor Siagian di lokasi.

Saor mengatakan, kantor darurat didirikan agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kekecawaannya dengan pemberantasan korupsi.

Saor juga meminta Presiden Jokowi segera turun tangan terkait polemik ini. "Presiden harus menepati janjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia," kata Saor.

Saor berpandangan, para pegawai yang akan dipecat merupakan pegawai yang berintegritas dalam pemberantasan korupsi.

Singgung Pelanggaran Etik Pimpinan KPK

Menurutnya, justru pimpinan KPK saat ini merupakan pihak-pihak yang bermasalah. Hal itu terbukti dari pelanggaran etik yang diterima Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

"Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi," kata Saor.

Kantor darurat ini akan berdiri setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB. Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini.

(selengkapnya di>>>Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini