Diduga 'Sunat' Volume, DPP SPKN Laporkan Kementrian PUPR Satker PJN Wilayah I ke Kejati Riau

Redaksi Redaksi
Diduga 'Sunat' Volume, DPP SPKN Laporkan Kementrian PUPR Satker PJN Wilayah I ke Kejati Riau
istimewa

PEKANBARU - Memasuki penghujung tahun, DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan Kementerian PUPR, bidang Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Adapun laporan tersebut dilampirkan adanya dugaan volume pembangunan akses jalan Techno Park yang berada di kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.

Kemudian berdasarkan dokumen yang diterima awak media, diketahui pembangunan akses jalan Tehchno Park dimenangkan oleh PT. Binakarya Abadi Selaras dengan harga penawaran sebesar Rp 17.915.349.179,46 pada tahun anggaran 2020.

Berikut berdasarkan dokumen tersebut, diketahui juga Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) diserahkan kepada Warmen Sinaga,ST. selaku PPK 2.2 pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Riau.

Dalam Keterangan yang disampaikan Sekretaris Umun DPP. SPKN, Frans Sibarani atau yang biasa di panggil Romi ini kepada awak media, mengatakan pembangunan akses jalan Techno Park diduga 'disunat' dalam pekerjaannya.

Melalui Investigasi dari Tim SPKN lanjut Frans, paling tidak ada 3 item dari pekerjaan jalan tersebut yang disunat/dipangkas, yang terindikasi dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 juta, ungkap Frans.

"Itukan baru asumsi hitungan kita dari 3 item pekerjaan jalan tersebut," ucap Frans.

Tambah Frans menyebutkan, guna mencari kepastian maka kita serahkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kita yakin pihak Kajati Riau akan memberi perhatian atas laporan DPP SPKN, karena Pak Jaja selaku Kepala Kajati Riau bukan orang baru di Riau, pasti beliau sudah mengerti kondisi Riau," tutup Frans.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini