INHU - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menyesalkan sikap perusahaan tambang batu bara PT Edco Persada Energi (PT EPE) yang melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan LAMR Inhu, tanpa melakukan kordinasi dengan pihak LAMR Inhu sendiri.
LAMR Inhu mengutuk keras aksi perusahaan penambangan Batubara di Peranap, yakni PT EPE dan pihak yang mengatasnamakan DPH LAMR Inhu untuk kepentingan pribadi. Drmikian dikatakan ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz kepada wartawan, Minggu (16/4/2023) malam di Rengat.
Pihak yang mengatasnamakan DPH LAMR Inhu diketahui melakukan penyerahan sembako kepada masyarakat Kecamatan Peranap, sembako tersebut berasal dari perusahaan penambangan batubara PT EPE yang dilaksanakan Minggu 16 April 2023.
"Saya sudah dihubungi pimpinan LAMR Provinsi Riau, guna menyikapi adanya pihak yang mengatasnamakan DPH LAMR Inhu dan pihak perusahaan yang membuat gaduh di tengah umat islam menjalankan ibadah puasa dengan kegiatan bagi bagi sembako dari perusahaan tambang batu bara kepada masyarakat," kata Ali Fahmi.
Datuk Sri Ali Fahmi Aziz menegaskan, di hari Minggu 16 April 2023 tidak ada kegiatan LAMR Inhu bersama perubahan tambang batu bara berbagi sembako, kegiatan tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Peranap, khususnya atas persoalan jalan rusak di Pernap akibat angkutan Batubara.
Dengan kegiatan bagi bagi sembako dari perusahaan batu bara itu, pihak LAMR Inhu tidak bertanggung jawab atas pihak yang mengatasnamakan LAMR Inhu mengambil keuntungan atas bantuan tersebut.
"Di Inhu sudah kondusif, jangan ada lagi yang membuat kegaduhan mengatasnamakan LAMR Inhu untuk kepentingan pribadi, apalagi menyambut hari raya Aidil Fitri ini," sesal Ali Fahmi.
Ditegaskannya Datuk Seri Ali Fahmi, Pihak pihak yang melakukan investasi di Kabupaten Inhu dengan badan hukum perseroan terbatas, hendaknya melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan kepengurusan LAMR Inhu ketika melakukan kegiatan menggandeng pengurus LAMR Inhu.
"Pengurus LAMR Kecamatan Peranap juga sudah gaduh, bahwa mereka tidak melakukan bagi bagi sembako bersama perusahaan penambangan batubara di Peranap," tuturnya.
Dalam LAMR Inhu, kata Datuk Seri Ali Fahmi Aziz sangat anti dengan menghulu hulu di kampung penghulu, jangan membangun rumah didalam rumah dan jangan meraja raja dikampung raja.
Datuk Seri Ali Fahmi memastikan, jika tidak ada klarifikasi dari pihak penambangan batubara PT EPE, maka LAMR Inhu akan melakukan aksinyata dilapangan. Ketika ditanya apa aksi LAMR Inhu?
"LAMR Inhu disetiap Kecamatan akan melakukan aksi penghentian operasional batubara, jika tetap beroperasi maka di lapangan akan dihentikan seluruh armada angkutan batu bara," tegas Ali Fahmi.
Perlu diketahui, kepengurusan LAMR Inhu sudah dibentuk berdasarkan hasil Musdalub yang didukung oleh pengurus LAMR Kecamatan se Inhu. "Hanya ada dua Datuk Seri, pertama gelar Datu Seri kepada ketua umum MKA yaitu Datu Seri Encik Aljunaidi, kedua saya saya sendiri Datuk Seri Ali Fahmi Aziz sebagai DPH," jelasnya.(*)