Tuduh Teror Bom Surabaya Pengalihan Isu, Netizen Cantik Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Tuduh Teror Bom Surabaya Pengalihan Isu, Netizen Cantik Diciduk Polisi
fb

JAKARTA - Seorang perempuan berinisial FSA ditangkap polisi karena membuat pernyataan tak mendasar di media sosial. Melalui akun Facebooknya, FSA menulis bahwa rentetan aksi teror bom di Surabaya hanya pengalihan isu oleh pemerintah dan Polri.

FSA diciduk aparat saat berada di kosanya di Jalan Sungai Mengkuang, Desa Pangkalan Buton,Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat. "Kami amankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Nanang Purnomo saat dikonfirmasi melalui telepon dari Jakarta, Senin (14/5/2018).

Setelah penangkapan dilakukan pada Minggu 13 Mei 2018 kemarin, perempuan cantik itu masih diperiksa aparat kepolisian. FSA belum ditetapkan sebagai tersangka. "Kasusnya akan ditangani Polda Kalbar. Yang bersangkutan belum ditahan. Masih dimintai keterangan. Statusnya belum tersangka," tutur dia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone yang diduga sebagai alat untuk memposting hal tersebut.

Terkait postingannya, FSA sendiri diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) UU tentang ITE. Dia diduga telah menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini