Tak Hanya Mencabuli, Penjual Bakso Culik Anak Berkebutuhan Khusus sampai Jombang

Redaksi Redaksi
Tak Hanya Mencabuli, Penjual Bakso Culik Anak Berkebutuhan Khusus sampai Jombang
(Foto: Istimewa)
Ilustrasi pencabulan.

JAKARTA - Polisi mengamankan PBA (39) seorang penjual bakso yang dilaporkan atas kasus penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus. Aksi tersebut dimulai pada 8 September 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pada 8 September 2020 itu pelaku melihat korban sendirian di Danau Sunter, Jakarta Utara pada pukul 22.00 WIB. Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan uang Rp50.000 agar mau diajak ke indekosnya.

"Di indekos pelaku melancarkan aksinya dengan mencabuli korban sebanyak dua kali," ujar Yusri di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Selanjutnya, pelaku mengurung korban selama sembilan hari di indekosnya tersebut. Tak sampai di situ, pelaku kemudian mengajak korban ke Jombang, Jawa Timur dengan alasan pendapatan di Jakarta sedang sepi.

Selama perjalanan ke Jombang, pelaku dan korban sempat singgah di Boyolali, Jawa Tengah dan menyewa indekos selama dua hari. Di sana pelaku kembali berdagang.

Kejadian penculikan itu dilaporkan orangtua korban ke polisi dan ditindaklanjuti Resmob Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku ditangkap di sebuah indekos di Desa Kebon Temu, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jatim.

"Saat ditangkap korban sempat melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya," ujar Yusri.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Pelaku juga bisa dikenai Pasal 76 F jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp60 juta dan paling banyak Rp300 juta.

(iNews.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini