Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Warga Blok E Pangkalan Kasai Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Warga Blok E Pangkalan Kasai Dipolisikan
ali/riaueditor.com
Hy (37) warga Simpang Blok E, hamili pacar pelajar di bawah umur.
RENGAT, riaueditor.com - Seorang pelajar salah satu SMA di Kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebut saja Bunga (17) harus menanggung beban dan malu akibat cinta terlarang yang dilakukannya bersama Hy (37) yang merupakan warga Simpang Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Namun sang pacar yang selama ini telah menikmati tubuh Bunga yang masih dibawah umur tersebut tidak mau bertanggung jawab, hingga akhirnya Bunga melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya dan orang tua korban melaporkan sipelaku ke Polsek Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui PAUR Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak senin (1/8) membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana peencabulan yang terjadi dikecamatan Seberida kabupaten Inhu.

"Korban diketahui sudah berpacaran dengan pelaku sejak bulan Juli 2015, pada saat berpacaran korban dan pelaku melakukan persetubuhan awalnya sekitar bulan Oktober 2015 di belakang rumah korban," katanya.

Korban dan pelaku terus melakukan hubungan intim sampai akhirnya hamil.

"Terakhir pelaku dan korban melakukannya sekitar bulan April 2016 di Dusun Napal Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu", terangnya.

Selama ini korban selalu di bujuk rayu oleh pelaku dengan alasan akan menikahi korban setelah tamat sekolah, dan korban pun mempercayai apa yang dikatakan pelaku.

"Ketika mengetahui dirinya hamil sekitar bulan Mei 2016 dan korban memberitahu kepada pelaku, malahan pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungan korban," jelas Yarmen.

Namun upaya korban untuk menggugurkan kandungannya sampai saat ini belum juga berhasil hingga akhirnya diketahui oleh ibu korban pada hari Minggu (31/7) bahwa anaknya sudah hamil 4 Bulan.

"Tidak terima dengan hal tersebut melaporkan tersangka HY ke Polsek Seberida dan dalam waktu singkat tersangka berhasil diamankan oleh polsek Seberida. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini