Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pemuda, Adhytia Mangun (23) warga Kota Pekanbaru, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membawa pacarnya, Bunga (16), bukan nama sebenarnya di sebuah Home Stay yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, Minggu (22/5/2016).

Tak terima anaknya disetubuhi, orang tua Bunga, Syakirin Harahap lalu melaporka perbuatan Adhytia ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Riaueditor.com menyebutkan, awalnya diajak oleh pelaku untuk berjalan-jalan. Selanjutnya oleh pelaku, Bunga kemudian diajak menginap ke Home Stay di Jalan Kuantan Raya. Disana korban dibujuk rayu oleh pelaku hingga korban akhirnya melakukan hubungan terlarang tersebut.

Orang tua Bunga yang curiga melihat anaknya tak pulang ke rumah, lalu menanyakannya. Saat ditanya orang tuanya, akhirnya Bunga mengakui bahwa ia sudah melakukan perbuatan terlarang itu dengan Adhytia. Kaget dengan ungkapan sang anak, orang tuanya melaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik mengakui memang ada laporan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan saat ini kasusnya sementara diproses dan dalam penyelidikan.

"Laporannya sudah kita terima, korban juga sudah divisum. Sementara ini kasusnya masih dalam penyelidikan," jelas Bimo, Senin (23/5/2016). (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini