Seorang Ninja Sawit Diamankan Warga, Tiga DPO

Redaksi Redaksi
Seorang Ninja Sawit Diamankan Warga, Tiga DPO
zul/riaueditor.com
Seorang Ninja Sawit dan BB diserahkan ke polisi.
PELALAWAN, riaueditor.com - Sial benar nasib RS (44) saat didapati warga tengah membawa buah sawit yang dipanen dari kebun masyarakat Desa Lipai Bulan pada Kamis (23/6/2016) sekira pukul 21.00 Wib. Sedangkan tiga rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Rudi Guntoro SE menerangkan pelaku AS berhasil ditangkap warga saat ia bersama 3 orang rekannya FN, PG, KH tengah mengangkut buah sawit lebih kurang seberat 1 ton yang mereka curi dari kebun masyarakat Desa Lipai Bulan Kecamatan Kerumutan.

Aksi mereka tidak berjalan mulus dikarenakan salah seorang warga melihat gelagat mencurigakan para pelaku yang sebelumnya melintas masuk kedalam perkebunan masyarakat denga menggunakan 1 unit mobil Mitshubishi L300. Dikarenakan kecurigaan tersebut warga mendatangi tempat dimana mobil tersebut berhenti. Namun saat perjalanan warga bertemu dengan mobil para pelaku dengan muatan buah sawit di bak belakang mobil.

Seketika itu pula melihat warga meberhentikan mobil yang digunakan pelaku, ketiga pelaku FN, PG dan KH langsung melarikan diri, sedangkan pelaku RS yg mengemudikan mobil tersebut hanya bisa pasrah ditangkap warga. Saat ditanyakan tentang asal usul buah sawit yang para pelaku bawa, RS mengakui bahwasanya buah sawit tersebut mereka ambil dari perkebunan masyarakat Desa Lipai Bulan.

Pelaku saat ini beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi L300 bermuatan buah sawit sudah diamankan di Polsek Kerumutan guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk tiga pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas,” tutup Iptu Rudi. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini