Selain Tuntut Upah, Massa KSBSI Riau Dukung Pilkadasu dan Tolak RUU Kamnas

Redaksi Redaksi
Selain Tuntut Upah, Massa KSBSI Riau Dukung Pilkadasu dan Tolak RUU Kamnas
ari/riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com-  Selain menuntut hak layak hidup buruh untuk segera direvisi UMP dan UMK di Riau, ternyata massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau, turut mendukung pelaksanaan Pilkada langsung dan menolak RUU Kamnas karena akan membunuh kebebasan dalam mengemukan pendapat dimuka umum.

Pernyataan ini langsung diutarakan Korwil KSBSI Riau Patar Sitanggang pada Wartawan di Kantor Gubernur Riau, Kamis (11/12/2014). Ia mengatakan pelaksanaan pilkada langsung selama beberapa tahun terakhir ini, menurutnya sudah sesuai dengan harapan masyarakat, terutama kalangan buruh di Riau.

Dimana selama proses pilkada langsung yang sudah dilakukan selama ini, aspirasi buruh setidaknya dapat terakomodir melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik ditingkat pusat dan daerah. Sehingga nasib para buruh di Riau dapat di perjuangkan melalui wakil rakyat atau sosok calon pemimpin yang mengerti tentang hak-hak buruh yang termarjinalkan selama ini.

"Bayangkan selama ini hak-hak para buruh belum seluruhnya terakomodir, dengan semestinya. Salah satunya terkait masalah pemberlakukan kontrak kerja kepada buruh oleh perusahaan. Padahal buruh tersebut sudah puluhan tahun bekerja yang diperusahaan tersebut. Ini harus di hentikan dan tidak boleh diperlakukan," tegas Patar.

Selain itu lanjut Patar pihaknya juga menolak tentang rencana RUU Kamnas yang saat ini digagas pemerintah. Jika hal tersebut diterapkan, maka kebebasan seseorang atau kelompok masyarakat tidak lagi bisa mengeluarkan hak pendapat di muka umum, sehingga menciderai hak-hak masyarakat dalam mengeluarkan pendapat atau masukan yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

"Ini seharusnya tidak boleh terjadi, sebab mengeluarkan hak pendapat bagi sesorang atau kelompok adalah hak masyarakat dalam mengontrol kebijakan atau peraturan pemerintah yang dinilai harus diperbaiki. Jika tidak hal ini bisa menimbulkan konflik yang berkepanjangan nantinya," imbuhnya.   

Patar juga menuturkan, secara keseluruhan tuntutan KSBSI Riau ada 11 yang harus disikapi oleh pemerintah daerah dan pusat yang disampaikan pihaknya melalui aksi demo tersebut. Ada pun 11 tuntutan tersebu adalah sebagai berikut:

Pertama KSBSI Riau meminta pemerintah provinsi Riau segera merevisi upah minimum kabupaten/kota dan provinsi dengan menyesuaikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi BBM.

Kedua, menuntut pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Permenaketrans No. 13/2012. Tentang 60 item komponen kebutuhan hidup layak menjadi 84 item KLH. Ketiga, meminta dihapusnya sistem kerja outsourching, terutama di BUMN serta laksanakan rekomendasi Komisi X DPR RI.

Keempat, tolak kenaikan harga BBM sebesar Rp2000 per liter. Kelima, perbaiki program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan. Khusuasnya terkait fasilitas kesehatan. Keenam, laksanakan jaminan pensiun per 1 Juli 2015 tanpa pentahapan untuk pekerja swasta.

Ketujuh, revisi UU TKI hingga Juni 2015 dan sahkan RUU PRT. Delapan Ratifikasi Konvensi ILO tentang K3. Sembilan, mendukung Pilkada langsung, Sepuluh, Menolak RUU Kamnas karena akan membunuh kebebasan mengemukan pendapat di muka umum. (ari)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini