Rumah Anggota Polisi Terbakar

Redaksi Redaksi
Rumah Anggota Polisi Terbakar
dm/riaueditor.com
Rumah Anggota Polisi Terbakar
PEKANBARU, Riaueditor.com - Sebuah rumah di Perum Arimbi Indah Blok E No 24 RT 02 RW 02 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, dilalap si jago merah, Minggu (12/4) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Rumah yang diketahui milik Aiptu Erwan Samson anggota Polda Riau diduga akibat lilin, pada saat itu listrik padam.

Salah seorang saksi, Genasih (14) pelajar, yang merupakan anak korban mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Api berasal dari lantai dua. "Waktu itu listrik padam sejak Mahgrib. Api begitu cepat merambat ke seluruh bagian atap rumah," katanya

Api semakin membesar melahap bagian lantai dua rumah yang berada dilokasi padat peduduk tersebut. Beruntung, petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru langsung tiba dilokasi. Sebanyak 5 unit mobil damkar langsung mencoba memadamkan api.

Cuaca yang sedang turun hujan mempermudah petugas untuk memadamkan api. Hanya butuh satu jam untuk petugas kebakaran memadamkan api. Bagian bawah rumah masih bisa terselamatkan dari kebakaran tersebut.

Sementara, Kepolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian. "Diduga sementara penyebab api dari lilin yang dinyalakan," katanya.

Khaidir Bochi menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut dan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini