Pungutan MTQ Inhu Kepada Guru SD Ternyata Berdasarkan Surat Edaran Camat

Redaksi Redaksi
Pungutan MTQ Inhu Kepada Guru SD Ternyata Berdasarkan Surat Edaran Camat
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Pungutan terhadap guru Sekolah Dasar (SD) guna membantu dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXXVl Tingkat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2016 ternyata berdasarkan surat edaran dari Camat.

Seorang guru SD di Rengat kepada riaueditor.com melalui slulernya menyatakan bahwa pungutan untuk MTQ tersebut adalah berdasarkan Surat Edaran (SE) Camat.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa dalam rangka pelaksanaan MTQ ke XXXXVI Tingkat kabupaten Inhu yang dilaksanakan di desa Seresam kecamatan Siberida kabupaten Inhu dengan alasan kekurangan dana maka dilakukan pungutan kepada para guru SD.

Besarnya sumbangan/pungutan tersebut adalah Rp 20 ribu untuk yang golaongan III ke atas dan Rp 10 ribu untuk galongan II ke bawah, terakhir diperoleh Informasi bahwa pungutan ini bukan hanya untuk guru SD yang ada di Rengat, melainkan juga untuk kecamatan lainnya.

Sementara itu, Camat Siberida Triyatno menyatakan bahwa untuk kecamatan Siberida dirinya tidak ada membebani dana MTQ kepada pihak manapun, namun dirinya tidak membantah adanya pihak lain yang melakukan pungutan.

"Kecamatan di Inhu ini ada 14 kecamatan, jadi tidak menutup kemungkinan ada kecamatan lain yang melakukan pungutan," singkatnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini