Polsek Cerenti Musnahkan Rakit PETI di Sungai Kuantan

Redaksi Redaksi
Polsek Cerenti Musnahkan Rakit PETI di Sungai Kuantan
Rakit PETI yang dimusnahkan Polsek Cerenti dalam operasi bersama pemerintah kecamatan.(Foto: ist)

KUANSING - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan komitmen memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan warga.Sebuah rakit PETI "CEO Perintis" hangus dibakar oleh petugas di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (5/10/2026).

Operasi penertiban penambangan liar ini dipimpin langsung oleh Kasubsektor Inuman, IPTU Haripin, yang turun mewakili Kapolsek Cerenti, Iptu Debi Setiawan. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas oknum-oknum perusak kelestarian lingkungan di wilayah perairan Kuansing.

Dalam penertiban ini, Polsek Cerenti tidak bekerja sendiri. Polisi didampingi pemerintah kecamatan setempat mereka menyisir sejumlah titik rawan yang diduga kuat masih menjadi sarang aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Kuantan, khususnya di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.

Tim mendatangi Desa Pulau Jambu di Kecamatan Cerenti. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Inuman, penyisiran difokuskan di aliran sungai Desa Bedeng Sikuran serta area sekitar SMAN 1 Inuman yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Desa Pulau Busuk.

Saat petugas tiba di lokasi, kepanikan terlihat dari para pekerja Sejumlah rakit PETI bergerak cepat melarikan diri meninggalkan area penambangan. Namun aparat berhasil menindak satu rakit bertuliskan "CEO Perintis" yang kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan menegaskan, operasi penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus menyelamatkan ekosistem sungai dari pencemaran merkuri.

“Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali,” tegas Kapolsek.

Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti utuh yang bisa dibawa oleh petugas, pihak kepolisian memastikan intensitas pemantauan akan terus ditingkatkan.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini