Puluhan Berkas Disita KPK Dari Ruang Kerja Gubernur Riau Annas Maamun

Redaksi Redaksi
Puluhan Berkas Disita KPK Dari Ruang Kerja Gubernur Riau Annas Maamun
Foto : Tim KPK Saat Menyita Berkas di Kantor Gubri. (dm)
PEKANBARU, Riaueditor.com - Usai melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, akhirnya 9 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggalkan ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, Senin (06/10) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan mulai pagi hari, penyidik KPK berhasil membawa puluhan dokumen yang dimasukkan dalam 3 koper hitam berukuran besar yang berisikan berkas-berkas yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Annas Maamun.

Diketahui, selain menggeledah ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, penyidik KPK juga menyisir penggeledahan diruang tata usaha dan ruang rapat yang ada disamping ruangan kerja Gubernur Riau yang berada dilantai II.

Penggeledahan diruang kerja Gubernur Riau tersebut merupakan kelanjutan dari ditetapkannya Annas Maamun sebagai tersangka korupsi usai tertangkap tangan KPK menerima sejumlah uang dikediaman pribadinya di Cibubur, Jawa Barat pada, Kamis (25/10) lalu. Selain Gubernur Riau Annas Maamun, penyidik KPK juga telah menetapkan Gulat Mendali Manurung sebagai tersangka. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini