Praktek Penyeludupun Terus Berlangsung, Kanwil DJBC Janji Lakukan Penindakan

Redaksi Redaksi
Praktek Penyeludupun Terus Berlangsung, Kanwil DJBC Janji Lakukan Penindakan
(doc. Parulian)
Rokok ilegal dari gudang yang kemudian disebarkan ke sejumlah daerah. Tampak salah satu pekerja suruhan toke tengah mengantar barang ke speed boat di Reteh.

PEKANBARU, riaueditor.com - Setelah setahun dilaporkan, akhirnya Kanwil Bea Cukai Riau Sumbar membalas surat DPD Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI-TPK RI) Riau pada 4 April 2017 kemarin.

Ketua DPD LI-TPK RI Riau, Parulian Sitompul SH kepada wartawan Jumat (21/4/17) mengatakan, surat balasan yang ditujukan kepada lembaga yang ia pimpin itu memuat delapan poin. Namun surat yang ditandatangani Plh. Kepala Kanwil DJBC Riau, Budiman Karo-Karo itu, tak satu pun diantaranya disertai tindakan nyata.

“Pada poin 5 huruf b misalnya, Kanwil DJBC Riau dan Sumbar berjanji akan melakukan penindakan terkait rokok ilegal (tanpa cukai) yang disinyalir keluar dari pulau Kijang untuk masuk ke Riau. Namun faktanya sampai hari ini para pelaku penyelundup rokok ilegal masih melenggang bebas,” ujar Parulian.

Ia menilai, surat balasan Kanwil DJBC Riau dan Sumbar yang ditujukan kepada DPD LI-TPK RI Riau itu hanya sebatas administrasi saja. Itupun karena desakan masyarakat yang terus menyoroti kinerja instansi vertikal tersebut, ujarnya.

Menyikapi aksi penyeludupan yang terus berlangsung, Parulian mengaku sudah menyurati Dirjen Bea Cukai Pusat beberapa hari kemarin.

Ia pun menduga bahwa ketidakberdayaan Kanwil DJBC Riau dan Sumbar memerangi para pelaku penyelundupan, karena banyaknya pihak yang punya kepentingan, ucap Parulian tanpa merinci instansi mana saja yang punya kepentingan dimaksud. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini